Sesditjen Bina Marga Bambang Sudiatmo pada hari ini (1/8) menerima 177 sertifikat tanah Jalan Nasional TA 2014/2015 dari Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) IX Shafwan HR.
Dalam acara serah terima 177 sertifikat Tanah Jalan Nasional oleh Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) IX, Bambang Sudiatmomenyampaikan “Hingga tahun 2016 BPJN IXMaluku – Maluku Utara yang memiliki 139 Ruas Jalan Nasional dan Strategis, telah menyerahkansebanyak 278 sertifikat atau 9,3% dari total 2.978 sertifikat telah berhasil diurus dan diterbitkan”.
Sejumlah 177 sertifikat tanah Jalan Nasional TA 2014/2015 terdiri dari 100 sertifikat dariSatker PJN Wilayah I Provinsi Maluku utara, dan 77 sertifikat berasal dari Satker PJN Wilayah III Provinsi Maluku.
“Kami meminta kepada semua Satker untuk segera mendaftarkan rumija jalan existing kepada Kantor Pertanahan setempat, dan bagi Satker yang saat ini melakukan pembebasan tanah untuk pelebaran atau pembangunan jalan baru, maka setelah pembebasan tanah tersebut selesai, segera urus sertifikatnya. Penundaan pengurusan sertifikat akan memperbesar potensi kehilangan dokumen dan juga tuntuan spekulan tanah yang mengatasnamakan ahli waris” ujar Bambang.
Sesditjen Bina Marga Bambang Sudiatmo memberikan ‘tantangan’ kepada BPJN IX Maluku – Maluku Utara. “agar tahun depan sebesar 30% sertifikat ditanah Maluku berhasil diterbitkan, demi upaya peningkatan pembangunan jalan di Maluku”.
Selain itu Bambang Sudiatmo mengapresiasi kinerja dari 2016 BPJN IX Maluku – Maluku Utara. “Terima kasih kepada BPJN IX Maluku – Maluku Utara yang telah berupaya untuk bisa menyelesaikan administrasinya secara lengkap sehingga kita sebagai pemilik tanah adalah absah dan legal kepemilikannya. Sertifikat ini sebagai salah satu bahan acuan penilaian kinerja Satker”. ujar bambang dalam menutup sambutannya. (KOMPU BM)
Download disini