Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menargetkan tercapainya 100% akses aman air minum bagi seluruh masyarakat Indonesia pada tahun 2019 yang juga telah menjadi amanat dalam PP Nomor 122 tahun 2015 tentang Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) dan Rancana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019.
“Sampai akhir 2015, cakupan pelayanan air minum aman mencapai 71,05% artinya kita harus menambah cakupan sekitar 7,2% per tahun, baik melalui jaringan perpipaan maupun bukan jaringan perpipaan,” kata Dirjen Cipta Karya Sri Hartoyo pada Rapat Singkronisasi antara Direktorat Jenderal Cipta Karya dengan Direktorat Jenderal Sumber Daya Air terkait program penyediaan air baku untuk air minum tahun 2017, di Jakarta, yang berlangsung 24-26 Januari 2017.
Rapat singkronisasi diperlukan dalam pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Perkotaan (kabupaten/kota), ibukota kecamatan, maupun perdesaan. Selain itu, untuk menelaah kesiapan pelaksanaan program penyediaan air baku untuk tahun 2017, serta menyusun identifikasi penyediaan air baku untuk air minum secara regional.
Ditambahkannya, ketersediaan air baku sangat penting dalam suskesnya penyelenggaraan SPAM, terutama keberadaan SPAM regional untuk mengatasi permasalahan air baku akibat kondisi geografis dan hidrologis, dimana terdapat daerah memiliki surplus air baku sementara daerah lainnya mengalami defisit air baku.
“Dengan pola pengembangan SPAM regional juga menjadi solusi penyediaan air minum yang lebih efisien dalam hal investasi dan operasi/pemeliharaan,” tutur Sri Hartoyo.
Sri Hartoyo berharap, program Pemerintah dalam pengembangan SPAM ini, mampu mendorong pemerintah daerah dan PDAM serta penyelenggara SPAM lainnya di daerah sebagai lokomotif pelayanan air minum kepada masyarakat. Dengan komitmen bersama, pelayanan air minum yang prima bukanlah sesuatu yang mustahil dicapai bersama di masa depan. (Kompu CK/gt)