Keberadaan Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu (SNVT) Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di 33 Provinsi di Indonesia diharapkan dapat mempermudah koordinasi dan mampu menampung usulan program perumahan dari pemerintah daerah (pemda) guna mensukseskan Program Sejuta Rumah pada 2016 ini.
Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR, Eko Heripoerwanto saat menerima kunjungan kerja DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara terkait koordinasi Program Sejuta Rumah di Gedung G Lantai 8 Kantor Kementerian PUPR, Jakarta, beberapa waktu lalu.
“Kami sudah bentuk SNVT Penyediaan Perumahan di 33 Provinsi di Indonesia, jadi Pemda dapat mengusulkan bantuan ke pemerintah pusat terkait program perumahan melalui SNVT yang ada di daerah, tidak perlu jauh-jauh ke Jakarta,” tuturnya.
Menurut pria yang biasa disapa Heri tersebut, selain dapat menampung usulan program perumahan dari daerah, para pegawai yang ditempatkan di SNVT juga dapat memberikan informasi terkait program perumahan jika ada masyarakat yang membutuhkannya.
Ia menyampaikan bahwa Ditjen Penyediaan Perumahan memiliki berbagai Direktorat seperti Perencanaan Penyediaan Perumahan, Rumah Susun, Rumah Umum dan Komersial, Rumah Khusus dan Rumah Swadaya.
Menurutnya, semua program perumahan ini untuk masyarakat berpenghasilan rendah mulai dari daerah perbatasan hingga daerah perkotaan. “Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi perumahan seperti Program Sejuta Rumah bisa menghubungi SNVT yang ada di setiap provinsi,” tandasnya.
Ketua Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara, H Tahrir Tasruddin yang memimpin rombongan DPRD tersebut menuturkan, selama ini pihaknya baru mengetahui ada Program Sejuta Rumah dari media dan pada prinsipnya DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara juga sangat mendukung pelaksanaan Program Sejuta Rumah tersebut.
“Kami (DPRD Sulawesi Tenggara-red) dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara juga ingin mengetahui lebih dalam tentang program perumahan apa saja yang ada di Ditjen Penyediaan Perumahan ini karena perumahan adalah salah satu hak dasar yang harus dipenuhi jika ingin masyarakat kita lebih sejahtera,” terangnya. (RISTYAN/ Komunikasi Publik Ditjen Penyediaan Perumahan)
Download disini