(0362) 22248
putr@bulelengkab.go.id
Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang

Tahun 2016, Kementerian PUPR Lanjutkan Program Sejuta Rumah

Admin putr | 09 Desember 2015 | 591 kali

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan tetap melanjutkan pelaksanaaan Program Sejuta Rumah pada tahun 2016 mendatang. Selain untuk mengurangi kekurangan kebutuhan (backlog)perumahan yang terus meningkat setiap tahun, Kementerian PUPR juga ingin agar peran aktif pengembang dan pemerintah daerah bisa lebih aktif dalam pelaksanaan program tersebut di daerah.

“Tahun depan Program Sejuta Rumah akan tetap kami (Kementerian PUPR-red) lanjutkan,” ujar Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Syarif Burhanuddin kepada sejumlah wartawan di Jakarta beberapa waktu lalu.

Menurut Syarif, meskipun target sejuta rumah tidak berubah, namun pihaknya akan akan sedikit mengubah proposi pembangunan rumah untuk MBR. Jika sebelumnya perbandingan pembangunan rumah untuk MBR sekitar 600.000 unit dan non MBR 400.000 unit, maka ke depan angkanya akan diubah yakni rumah untuk MBR naik menjadi 700.000 unit dan non MBR hanya 300.000 unit saja.

“Kami akan naikkan target pembangunan rumah MBR menjadi 700.000 unit dan rumah non MBR 300.000 unit. Targetnya tetap sejuta unit rumah,” tandasnya.

Syarif menambahkan, pihaknya tetap berharap angka sejuta rumah tahun depan akan tercapai. Pasalnya, berdasarkan perhitungan yang dilakukannya, jika program sejuta rumah dimulai sejak awal Januari maka akan banyak pengembang besar yang akan ikut berpartisipasi aktif dalam pelaksanaan program tersebut.

“Dari data yang kami miliki pada bulan Januari 2016 mendatang sudah ada beberapa pengembang besar seperti Agung Podomoro dan Perumnas yang akan memulai proyeknya guna mendukung Program Sejuta Rumah ini. Selain itu, ada juga beberapa rencana pelaksanaan ground breaking pembangunan rumah sederhana di daerah sehingga kami yakin tahun 2016 mendatang Program Sejuta Rumah akan berjalan lebih baik lagi,” harapnya. (Ristyan/ Komunikasi Publik Ditjen Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR)

Download disini