Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus meningkatkan penggunaan karet sebagai campuran beraspal atau aspal karet dalam penanganan jalan nasional. Penggunaan aspal karet selain kualitasnya lebih bagus dibanding aspal biasa, juga akan menyerap hasil karet ditengah penurunan harga karet dunia.
Pada tahun 2018, Kementerian PUPR telah membeli aspal karet di Sumatera Selatan dan Jawa Barat total Rp 7 milyar. Pembelian dilakukan oleh Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) V Sumsel dan BBPJN VI Jakarta, Jawa Barat dan Banten selaku pengguna aspal karet.
Tahun 2019, rencana pengadaan aspal karet yang sudah ditetapkan dengan Surat Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR adalah sebanyak 2.542 ton aspal karet (= 177 ton lateks pekat atau 354 ton lateks kebun dengan nilai sekitar Rp 3,15 miliar). Pengadaan dilakukan secara bertahap untuk menghindari penyimpanan dalam waktu lama yang dapat menyebabkan karet alam rusak.
Mekanisme pembelian karet dari petani dilakukan oleh pabrik atau koperasi yang memproduksi brown crepe. Kementerian PUPR nantinya akan mendapat suplai brown crepe dari pabrik. Syaratnya, pabrik wajib mencantumkan Surat Keterangan dan kuitansi pembelian dari petani atau KUD.
Keunggulan penggunaan karet alam pada campuran beraspal panas untuk perkerasan jalan diantaranya memiliki tingkat perkerasan lebih baik, tidak mudah meninggalkan jejak roda pada saat aspal basah, dan daya tahan lebih tinggi dibanding aspal biasa.
Untuk penggunaan aspal karet, pada tahun 2017-2018 diterapkan pada preservasi Jalan Muara Beliti – Tebing Tinggi – Lahat sepanjang 125 Km dengan anggaran sebesar Rp 30,55 miliar. Dari total panjang tersebut, terdapat 4,37 Km yang menggunakan aspal karet dengan ketebalan 4 cm. Porsi bahan karet atau brown crepe yang digunakan adalah sekitar 7% atau 81 ton karet alam per km.
Seperti diketahui bahwa Indonesia merupakan salah satu produsen karet alam terbesar di dunia. Setiap tahun produksi karet alam Indonesia mencapai 3,2 juta ton, dan 0,6 juta ton diantaranya dimanfaatkan industri dalam negeri, sementara 2,4 juta ton lainnya di ekspor ke mancanegara.
Untuk menghadapi penurunan harga karet, pemerintah mengeluarkan kebijakan nasional pemanfaatan karet alam oleh berbagai sektor, termasuk salah satunya dalam pembangunan infrastruktur PUPR.(Jay)