(0362) 22248
putr@bulelengkab.go.id
Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang

Tantangan Pembiayaan Dalam Pembangunan Infrastruktur

Admin putr | 19 Juni 2016 | 829 kali

Jakarta - Program kebijakan utama pemerintah Joko Widodo saat ini adalah menggenjot pembangunan infrastruktur, karena infrastruktur merupakan salah satu motor pengerak pertumbuhan ekonomi nasional. Berdasarkan RPJMN 2015-2019 telah ditetapkan bahwa infrastruktur adalah program yang harus dijalankan dan pembiayaan infrastruktur yang dibutuhkan mencapai Rp 5.519 triliun hingga 2019.

“Dana total kemampuan pemerintah untuk menyediakan anggaran infrastruktur sekitar Rp 1.400 triliun atau hanya 29 persen dari kebutuhan untuk lima tahun kedepan,” tutur Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bidang Properti, Hendro Gondokusumo dalam Focus Group Discussion(FGD) Pembiayaan Infrastruktur di Jakarta, akhir pekan lalu.

Lanjutnya, kunci sukses pembangunan infrastruktur terletak pada kesiapan perencanaan pembangunan yang matang, ketersediaan pembiayaan proyek yang memadai dan terjangkau, serta pola kerjasama yang efektif. Selain itu, perencanaan proyek juga memainkan peran sentral untuk menjamin keberhasilan pembangunan infrastruktur yang memberikan manfaat optimal bagi pemangku kepentingan.

“Pemerintah sebagai penyelenggara negara dapat menyediakan infrastruktur publik, masyarakat dapat memperoleh aset dan memanfaatkan aset yang dibangun dan pihak swasta dapat memeperoleh keuntungan dalam keterlibatan pembangunan infrastruktur,” kata Hendro.

Menurutnya, pembiayaan proyek infrastruktur sangat dipengaruhi berbagai elemen, diantaranya seperti terciptanya nilai tambah proyek, jaminan pengembalian pinjaman dan terciptanya jaminan keuntungan bagi investor. “Untuk menjamin keberhasilan proyek infrastruktur diperlukan skema kerjasama aliansi strategis antara pemerintah dan swasta,” ujar Hendro.

Sementara itu, untuk alokasi dana pembiayaan infrastruktur, Hendro mengatakan bisa ditunjang dengan memanfaatkan potensi keuangan domestik di Indonesia diantaranya seperti pasar modal, obligasi, sukuk, reksa dana atau asuransi yang nilainya diperkirakan lebih dari dari Rp 3.000 triliun. Menurutnya, potensi ini dapat dimaksimalkan dengan memberlakukan peraturan dan kebijakan kondusif dalam investasi infrastruktur.

Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR, Taufik Widjoyono mengaku bahwa anggaran pembangunan infrastruktur memang sangat kecil yaitu 20 persen dan 80 persen sisanya didukung oleh investasi swasta. Untuk mendukung itu, Taufik mengatakan peran pemerintah diantaranya adalah membuat regulasi, sehingga dimungkinkan investasi masuk dengan lancar dan aman.

Pemerintah juga memberikan jaminan atas investasi, misalnya seperti jalan tol, pemerintah telah menjamin tiga resiko yaitu politik, tanah dan traffic (pengusahaan). Kalau tidak memenuhi akan ditambah masa konsesi, tapi sekarang ini dengan jaminan yang di-backup PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII), pemerintah akan membayar dengan uang, ini dilakukan untuk memastikan bahwa pemerintah menjamin keamanan investasi.

Selanjutnya mengenai penyediaan tanah, taufik menuturkan bahwa pemerintah sudah menunjukkan komitmennya untuk bisa menyediakan dana tanah dalam jumlah mencukupi. “Memang dalam APBN saat ini kekurangan, sebentar lagi akan dimasukan APBN-P ada Rp 16 triliun dana tanah yang akan masuk dalam LMAN,” tambah Taufik.

Taufik menyampaikan, rencana ke depan, peran pemerintah memang hanya menangani pembiayaan untuk infrastruktur yang sifatnya dasar dan layanan dasar yang memang tidak menguntungkan secara finansial bagi pengusaha.

Ia mengatakan peluang yang cukup besar dan bisa diambil oleh investasi selain jalan tol yaitu SPAM, tidak lupa juga terbuka kesempatan untuk memanfatakan infrastruktur air untuk PLTMH. “Saat ini peraturan lebih lengkap, data sedang kita proses, sebagian sudah mulai bergerak, ada setidaknya 18 waduk dan mungkin ratusan saluran bisa digunakan, ini menjadi kesempatan untuk bisa memanfaatkan peluang dalam sektor energi,” tutur Taufik.

Direktur Utama PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI), Ema Sri Martini mengatakan bahwa saat ini pihaknya banyak melakukan kerjasama dalam hal proyek PUPR dan sektor transportasi disusul oleh sektor kelistrikan.

Ia mengungkapkan bahwa PT SMI sebagai korporasi tidak akan sustain dalam menghadapi demand yang besar, karena perlucost of fund yang relatif kompetitif. Untuk itu, Ema menuturkan bahwa pemerintah berencana mentransformasikan PT SMI menjadi suatu bentuk lembaga pembiayaan pembangunan infrastruktur

“Ini ke depannya semacam Indonesian development  Bank, dengan memiliki itu diharapkan mempunyai produk-produk pembiayaan yang bisa lebih kompetitif lagi, lebih memberikan percepatan dan perbantuan untuk para project developer,” katanya.

Ema berharap bahwa hal tersebut dapat diserahkan pemerintah kepada DPR pada akhir 2016 sehingga diharapkan pembahasan selesai 2017. “Diharapkan 2017 Indonesia mempunyai Devlopment Bank, targetnya ini bisa membantu percepatan tidak hanya infrastruktur, tapi juga industri, maritim, dan juga agrikultur,” tuturnya. (nrm)

Download disini