(0362) 22248
putr@bulelengkab.go.id
Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang

Teknologi Pemecah Gelombang Apung Untuk Menyelamatkan Pantai Candidasa Bali

Admin putr | 16 Mei 2016 | 1008 kali

Karangasem - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) berencana membangun pemecah gelombang (breakwater) apung sepanjang 150 meter di Pantai Candidasa, Bali. Pembangunanbreakwater tersebut dinilai sangat dibutuhkan karena limpasan gelombang khususnya pada musim gelombang tinggi telah mengakibatkan erosi di Pantai Candidasa.

Erosi tersebut mengkhawatirkan karena mengancam potensi pariwisata Candidasa. Untuk itu Pantai Candidasa memerlukan struktur pengaman pantai yang melindungi kawasan wisata dan sekaligus menciptakan perairan pantai yang tenang.

Kepala Bidang SDA Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Bali, I Nyoman Sueta dalam sambutanya pada acara Sosialisasi Teknologi Modular Wahana Apung dengan tim Balitbang PUPR di Karangasem, Bali, Kamis (12/4) mengatakan bahwa selama ini pembangunan pengaman pantai dilakukan dengan menggunakan teknologi konvensional. Ia pun berharap dengan teknologi baru yang dibawa oleh tim Balitbang Kementerian PUPR dapat mengatasi masalah infrastruktur di Bali.

“Selaras dengan kebijakan pembangunan daerah pesisir, pembangunan wahana apung dapat dibangun tanpa harus melakukan reklamasi dan merusak lingkungan,” kata Sueta.

Breakwater dengan teknologi apung dipilih karena memiliki banyak keunggulan dibanding dengan teknologi konvensional. Salah satu keunggulan teknologi apung yaitu dapat menekan biaya pengeluaran daripada dengan penggunaan teknologi konvensional. Keunggulan lainnya dari sistem apung yaitu tidak terpengaruh dengan kondisi tanah yang buruk dan juga dapat dipindah-pindah.

Kepala Balitbang Kementerian PUPR, Arie Setiadi berharap dengan dibangunnya pereduksi gelombang di Candidasa dapat mengurangi impact gelombang terhadap pesisir pantai. Ia menambahkan, dengan adanya breakwater ini juga dapat digunakan untuk pengisian pasir yang lebih terukur.

Penggunaan teknologi apung hasil pengembangan tim Balitbang PUPR ini tentunya juga tidak akan banyak mempengaruhi pariwisata setempat karena dengan teknologi ini, sirkulasi air dan migrasi ikan tidak terganggu mengingat Pantai Candidasa merupakan salah satu lokasi wisata potensial di Bali. Pembangunan pemecah gelombang apung ini juga akan dapat mengurangi hanyutnya pasir eksisting yang disebabkan oleh ombak. Tentunya pembangunan ini nantinya akan mendukung rencana BWS Bali yang akan melakukan sand nourishment di Pantai Candidasa.

“Aspek lingkungan menjadi perhatian khusus agar pembangunan tidak merusak lingkungan. Teknologi ini mempertimbangkan aspek keindahan dan lingkungan selain aspek teknis,” ujar Arie.

Selain pemecah gelombang apung di Candidasa, Balitbang Kementerian PUPR telah merencanakan beberapa pembangunan wahana apung lainnya di Bali. “Kami juga akan mengembangkan resort apung ramah lingkungan di Buleleng untuk meminimalisir reklamasi,” ucap Arie.

Pembangunan pemecah gelombang apung di Candidasa masuk dalam rencana kerja Kementerian PUPR 2016 yang tengah menerapkan teknologi modular wahana apung di beberapa wilayah di Indonesia seperti di Cilacap, Semarang, Buton dan Yapen, Papua. Rencananya wahana apung akan dibangun disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing daerah.(Kompu Balitbang/gt)

Download disini