Surat Keputusan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Buleleng Nomor : 100.3.5.4/1501/I/2025 Tentang Sekretariat Tim Profesi Ahli, Tim Penilai Teknis, dan Penilik Kabupaten Buleleng Tahun 2025.