Keputusan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Buleleng Nomor : 800/0038.390/I/2025 Tentang Kode Etik dan Kode Perilaku Pegawai Pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Buleleng.