Keputusan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Buleleng Nomor : 500.15.12.2/1329/II/2025 Tentang Penetapan Jenis dan Standar Pelayanan Pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Buleleng.