Bertempat di Gedung Ksirarnawa Taman Budaya (Art Centre) Gubernur Bali I Wayan Koster mensosialisasikan kebijakan Bali Mandiri Energi melalui Percepatan Pemanfaatan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap yang Ramah Lingkungan di Provinsi Bali. Hadir dalam sosialisasi General Manager PT. PLN IUD Bali, Manager PLN Icon Plus, Tim Percepatan Penggunaan PLTS Atap, Instansi Vertikal, Instansi Pemerintah Provinsi, Instansi Pemerintah Kabupaten/Kota se Bali, BUMN. BUMD, dan Lembaga/Asosiasi Badan Usaha.
Dalam paparannya Gubernur Bali menyampaikan arah kebijakan Bali Mandiri Energi dengan Energi Bersih melalui beberapa program antara lain Mendorong penggunaan PLTS Atap dengan kapasitas 18 MWp tersebar di Kabupaten/Kota dan Mendorong Pemerintah Daerah mensyaratkan penggunaan energi baru terbarukan untuk memperoleh Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan/atau perijinan lainnya.
Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang telah melaksanakan pilot project PLTS Atap menggunakan sistem on grid di Tahun 2018 - 2019 untuk menggerakkan pompa air minum masyarakat yang dikelola oleh PAM Desa Bondalem dan PAM Desa Tembok Kecamatan Tejakula. Pemanfaatan potensi energi surya yang berlimpah di Kabupaten Buleleng telah mampu menurunkan biaya operasional pembayaran listrik PLN yang berdampak pada keterjangkuan tarif air minum masyarakat perdesaan.