Bertempat di halaman Dinas PUTR Kabupaten Buleleng, Pemerintah Kabupaten Buleleng secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Penyerahan SK dilakukan secara simbolis oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Buleleng I Putu Adiptha Ekaputra menandai dimulainya penugasan para tenaga PPPK Paruh Waktu di berbagai unit kerja di lingkungan pemerintah daerah.
Dengan diserahkannya SK secara simbolis ini, diharapkan keberadaan PPPK Paruh Waktu dapat membantu meningkatkan kualitas pelayanan dan memperkuat tata kelola pemerintahan, sehingga pembangunan daerah dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.