(0362) 22248
putr@bulelengkab.go.id
Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang

LPJK Provinsi Kompak Mendukung Ketahanan Masyarakat Konstruksi

Admin putr | 30 November 2015 | 658 kali

Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Provinsi se-Indonesia mendukung program pemerintah dalam mewujudkan ketahanan masyarakat konstruksi dalam upaya pemerintah melakukan percepatan pembangunan infrastruktur di Indonesia, “Dengan bersama dan kompak seperti yang diserukan oleh rekan-rekan LPJK Provinsi seluruh Indonesia, terdapat optimisme Lembaga Pengembangan ini untuk terus menjalankan tugas dan fungsi sebagai lembaga yang fokus mendorong pengembangan, penelitian, pendidikan dan pelatihan, juga memberikan bantuan hukum kepada penyedia jasa, bukan hanya mengurus masalah registrasi” ujar Dirjen Bina Konstruksi Yusid Toyib di depan forum komunikasi dan silaturahmi LPJK Provinsi seluruh Indonesia, Sabtu (28/11) di Denpasar, Bali.

Banyak hal besar yang harus diurus oleh LPJK ke depan, perluasaan dan penyebaran investasi infrastruktur Indonesia yang harus terus didorong go internasional. Penyedia jasa di daerah dengan segala potensi, dan perusahaan pendukung sektor konstruksi harus terus di dorong untuk berkiprah ke luar negeri. Contoh, dalam pameran Big Five Dubai, 23 – 26 November 2015, lalu. Indonesia ikut serta dalam pameran tersebut, selain sebagai upaya untuk mendapatkan investor, juga berperan sebagai produsen yang bisa mendistribusikan dan menjual produk dalam negeri ke luar.

 “LPJK Provinsi di seluruh Indonesia harus dapat mengembangkan potensi perusahaan daerah pendukung sektor konstruksi termasuk para penyedia jasa konstruksi di daerah untuk berpikir bagaimana dapat mengekspor jasa / barang – barang yang dimiliki, dan membuka pasar lebih luas ke luar, kita harus mendukung mereka”, sahut Dirjen Bina Konstruksi.

 Selain itu, hal lain yang di bahas dalam forum tersebut mengenai Revisi RUU Jasa Konstruksi inisiasi DPR RI yang hampir mendekati proses pembahasan oleh DPR, akan banyak perubahan yangsignifikan dan baik, khususnya dalam menjamin perlindungan terhadap penyelenggarakan  usaha jasa konstruksi agar menjadi tertib dan dapat berdaya saing di dalam dan luar negeri. “LPJK harus terus mengawal RUU ini, agar masyarakat jasa konstruksi Indonesia mendapatkan peran aktif dalam proses pembangunan infrastruktur di Indonesia” Ujar Dirjen Bina Konstruksi.

Pada kesempatan ini pun Dirjen Bina Konstruksi menyampaikan dengan akan berakhirnya masa kepengurusan LPJKN dan LPJK Provinsi di tahun 2015 ini ada 2 (dua) opsi yang bisa pemerintah ambil, pemerintah dapat memperpanjang kepengurusan yang sudah ada, atau pemerintah akan mengambil alih dan akan dilakukan oleh balai, “semua ada plus minus, Pemerintah akan mempertimbangan hal-hal tersebut, yang terpenting adalah LPJK jangan mengurus pada hal dan permasalahan kecil serta isu yang dapat memecah belah internal lembaga, kuncinya pada ‘komunikasi’ yang harus dijaga dengan baik”, ujar Yusid Toyib (DND).

Download disini