(0362) 22248
putr@bulelengkab.go.id
Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang

Penyelenggaraan Layanan Daerah di Sektor Air Minum dan Sanitasi

Admin putr | 18 Juli 2014 | 424 kali

Apa yang pertama terlintas dalam pikiran Anda bila seseorang
mengatakan “penyelenggaraan layanan daerah di Indonesia”?
Kemungkinan besar pikiran Anda langsung tertuju pada
Pemerintahan Daerah (Pemda), dan sejumlah tantangan yang
mereka hadapi pascadesentralisasi. Lagipula, sebagaimana yang
dijelaskan oleh Poppy Lestari dalam artikelnya, “Penyelenggaraan
Layanan Daerah di Sektor Air Minum dan Sanitasi Indonesia:
Sebuah Dasar untuk Modalitas Saat Ini” (halaman 4), semenjak
Indonesia melakukan upaya desentralisasi secara besar-besaran
lebih dari satu dasawarsa lalu, Pemdalah yang memikul tanggung
jawab utama memastikan bahwa layanan seperti air minum dan
sanitasi disediakan secara memuaskan.


Jika pikiran pertama yang terlintas bukan “Pemerintah Daerah”
atau “desentralisasi,” mungkin Anda berpikir dari segi seberapa
pentingnya penyelenggaraan layanan daerah bagi para warga.
Air minum dan sanitasi, terutama, sangatlah penting dan
memiliki peran yang signifikan dalam memperbaiki kesehatan
dan kesejahteraan secara keseluruhan, yang kemudian akan
mendorong peningkatan kesejahteraan. Sulistiani dan Devi
Miarni Umar mengupas proses ini dalam artikel mereka
“Kontribusi Untuk Penanggulangan Kemiskinan melalui
Penyelenggaraan Layanan Daerah di Sektor Air Minum” di
halaman 8.


Karena air minum dan sanitasi sangat penting, Indonesia
memiliki tujuan yang ambisius untuk meningkatkan akses ke
layanan vital ini. Akan tetapi, sebagaimana disinggung oleh
semua penulis dalam Prakarsa edisi kali ini, upaya bangsa ini
masih jauh dari sasarannya.
Maka apa yang harus dilakukan guna memenuhi tujuan tersebut?
Pendanaan adalah jawaban yang sudah jelas, tapi masih kurang
lengkap. Artikel-artikel berikut ini memberikan pandangan yang
lebih memiliki nuansa. “Pembiayaan Business-to-Business:
Model untuk Pembiayaan Proyek KPS Berskala Kecil di Sektor Air
Minum” oleh Eko Bagus Delianto (halaman 12) mengakui peran
yang dapat dimainkan oleh sektor swasta, sementara “Sebuah
Perangkat yang Menjanjikan untuk Meningkatkan Tata Kelola
Air Minum” (halaman 18) menekankan bagaimana warga yang
memiliki informasi bisa berkontribusi pada perbaikan jangka
panjang penyelenggaraan layanan.


Sebagai satu kesatuan, artikel-artikel tersebut menguak fakta
bahwa kendati tanggung jawab penyelenggaraan layanan
daerah secara teknis mungkin ada pada Pemda, mereka
tidak melaksanakannya sendiri. Pemain lainnya – mulai dari
DPRD hingga komunitas masyarakat hingga perusahaan air
minum hingga individu – merupakan bagian integral dari
proses tersebut. Kedinamisan interaksi para pemain ini yang
menentukan apakah sistem penyelenggaraan layanan akan
berfungsi dengan baik untuk jangka panjang. Pendek kata, tata
kelola adalah pusat permasalahannya. Jika edisi ini memenuhi
tujuannya, maka ketika seseorang bertanya apa kunci dari
penyelenggaraan layanan daerah, Anda tidak hanya akan
menjawab Pemda, atau pendanaan, atau komponen tunggal
lainnya. Akan tetapi, Anda akan menyinggung dengan lebih tepat
bahwa kunci nyatanya adalah “tata kelola yang baik.” • CSW

Download disini