Beranda/Berita/TEMPAT PENGELOLAAN SAMPAH (TPS) REDUCE REUSE DAN RECYCLE (3R)
TEMPAT PENGELOLAAN SAMPAH (TPS) REDUCE REUSE DAN RECYCLE (3R)
Admin putr | 24 Desember 2021 | 247 kali
Tempat Pengelolaan Sampah (TPS) Reduce Reuse dan Recycle (3R) Desa Patas yang pembangunannya dilaksanakan melalui swakelola oleh KSM Patas bersih telah diresmikan oleh Bupati Buleleng. Adapun sumber dana yang dipakai adalah Dana Alokasi Khusus (DAK) Sanitasi 2021.
Dalam arahannya Bapak Bupati berharap komitmen dari aparat desa, BPD, LPM, dan masyarakat Desa Patas untuk mendukung pengelolaan sampah berbasis sumber sehingga TPS 3R lebih optimal dan berkelanjutan dalam penanganan masalah sampah di Desa Patas.
Turut hadir dalam peresmian adalah Wakil Bupati Buleleng, Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Kajari Buleleng, anggota DPRD Kabupaten Buleleng, Kepala Dinas PUTR, Kepala Dinas LH, Camat, Perbekel se Kecamatan Gerokgak, KPP Patas Bersih dan Masyrakat.