Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang kabupaten Buleleng Ketut Suparta Wijaya, ST menghadiri acara serah terima aset Barang Milik Negara (BMN) di bidang permukiman kepada 67 Pemerintah Daerah (Pemda) yang bertempat di Ruang Pendopo, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Gedung Cipta Marya Lantai 1) Jalan Pattimura No. 20 Kebayoran Baru – Jakarta Selatan.
Serah terima hibah aset ini ditandai dengan Penandatanganan Naskah dan Berita Acara oleh Kementerian PUPR yang diwakili Sesditjen Cipta Karya Kementerian PUPR T. Iskandar dengan perwakilan Pemda. Sebanyak 67 penerima hibah aset terdiri dari 3 Pemerintah Provinsi, 15 Pemerintah Kota, dan 49 Pemerintah Kabupaten. Adapun aset yang deiserahterimakan yaitu berupa rumah susun, jalan desa, taman, bangunan gedung kantor permanen, jembatan pada jalan desa, instalasi air permukaan kapasitas kecil dan sedang, jaringan air minum, bangunan pelengkap air bersih/air baku, alat berat, saluran drainase, dan instalasi pengelolaan sampah dengan total nilai Rp 1,04 triliun.
Dalam acara tersebut Menteri PUPR Ir. Basuki Hadimuljono, M.Sc., Ph.D mengatakan melalui serah terima ini akan meningkatkan kualitas pengelolaan kekayaan negara. Serah terima hibah BMN memperjelas tanggung jawab terhadap pengoperasian dan pemeliharaannya sesuai dengan kewenangan yang diatur dalam UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (otonomi daerah). Dengan demikian, aset yang diserahkan diharapkan dapat menjamin pelayanan yang berkelanjutan. Disampaikan juga Aset BMN tersebut selanjutnya akan tercatat sebagai BMN Pemerintah Daerah sehingga dalam operasi dan pemeliharaannya menjadi tanggung jawab penerima aset.