(0362) 22248
putr@bulelengkab.go.id
Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang

Dinas PUPR Kembali Menegur Pelanggar Sempadan Jalan

Admin putr | 10 September 2019 | 183 kali

Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Buleleng melalui Bidang Penataan Ruang dan Bangunan melakukan peneguran terhadap bangunan yang melanggar sempadan jalan pada Selasa 10 September 2019 di Desa Banyuseri Kecamatan Banjar Kabupaten Buleleng.

Peneguran kali ini yang dipimpin oleh Putu Alit Suprapta selaku Tim pelaksana dari bidang  Penataan Ruang dan Bangunan (PRB) menegur salah satu bangunan di Desa Banyuseri, dimana bangunan tersebut melanggar sempadan jalan dan rencananya menggunakan bagian jalan sebagai tempat parkir. Peneguran yang dilakukan tentunya sesuai dengan mekanisme yang berlaku, dimana Tim tidak langsung menegur pemilik bangunan, melainkan sebelum melakukan peneguran Tim berkoordinasi terlebih dahulu dengan Kepala Dusun setempat.