Dalam rangka mendukung sasaran prioritas
pembangunan nasional yang tertuang dalam RPJMN 2020-2024 yang selaras dengan
Tema Pembangunan Tahun 2021 di Kabupaten Buleleng yaitu “Pemantapan pemulihan ekonomi melalui integrasi
pertanian, pariwisata, dan UMKM didukung oleh investasi dan infrastruktur”, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR)
secara berkelanjutan dan penuh komitmen melaksanakan pembangunan, rehabilitasi serta pemeliharaan
rutin jaringan irigasi primer sampai sekunder yang merupakan kewenangan Daerah
Kabupaten Buleleng. Pada tahun 2021 Pemkab Buleleng melalui Dinas PUTR
Kabupaten Buleleng telah tuntas melaksanakan beberapa paket pembangunan serta
rehabilitasi Jaringan Irigasi diantaranya adalah:
1.
Daerah Irigasi (DI) Padang Keling yang terletak di Desa Petandakan
sampai Kelurahan Banyuning, Kecamatan Buleleng berupa pembangunan serta
rehabiltasi 1 buah Bendung dan 841 meter saluran irigasi dengan cakupan area
irigasi sebesar 79 Ha dengan sumber dana DAK Bidang Irigasi T.A 2021.
2.
Daerah irigasi (DI) Jembong yang terletak di Desa Gobleg,
Kecamatan Banjar berupa pembangunan serta rehabiltasi 1 buah Bendung dan 510
meter saluran irigasi dengan cakupan area irigasi sebesar 52 Ha dengan sumber
dana DAK Bidang Irigasi T.A 2021.
3.
Daerah Irigasi (DI) Tabang yang terletak di Desa Bebetin,
Kecamatan Sawan berupa pembangunan serta rehabiltasi 2.294 meter saluran
irigasi dengan cakupan area irigasi sebesar 102 Ha dengan sumber dana DAK
Bidang Irigasi T.A 2021.
4.
Daerah Irigasi (DI) Lanyahan Petandakan yang terletak di Desa
Petandakan, Kecamatan Buleleng berupa pembangunan serta rehabiltasi 1 buah
Bendung dan 894 meter saluran irigasi dengan cakupan area irigasi sebesar 37 Ha
dengan sumber dana DAK Bidang Irigasi T.A 2021.
5.
Daerah Irigasi (DI) Kayu Putih yang terletak di Desa
Kayuputih, Kecamatan Banjar berupa pembangunan serta rehabiltasi 1 buah Bendung
dan 697 meter saluran irigasi dengan cakupan area irigasi sebesar 111 Ha dengan
sumber dana DAK Bidang Irigasi T.A 2021.
6.
Daerah Irigasi (DI) Sanda yang terletak di Desa Kayuputih,
Kecamatan Banjar berupa pembangunan 1 buah Bendung dengan cakupan area irigasi
sebesar 77 Ha dengan sumber dana APBD Kabupaten Buleleng.
Pekerjaan
pembangunan serta rehablitasi jaringan irigasi ini menitikberatkan pada
bangunan utama berupa Bendung, saluran irigasi sampai bangunan pelengkap pada
jaringan irigasi primer dan sekunder sesuai yang diamanatkan Permen PUPR RI
nomor 14/PRT/M/2015 tentang Kriteria dan Penetapan Status Daerah Irigasi dimana
kewenangan Kabupaten adalah Daerah Irigasi (DI) yang memiliki layanan areal
sawah kurang dari 1000 Ha. Outcome yang diharapkan dengan adanya
pekerjaan pembangunan serta rehablitasi jaringan irigasi ini adalah dapat
meningkatnya kondisi jaringan irigasi yang telah ditangani pada tahun 2021
menjadi mantap dengan cakupan areal sawah yang dilayani seluas 458 Ha.