Beranda/Berita/PELAKSANAAN VAKSIN COVID- 19 DI RUANG LINGKUP DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG KABUPATEN BULELENG
PELAKSANAAN VAKSIN COVID- 19 DI RUANG LINGKUP DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG KABUPATEN BULELENG
Admin putr | 05 Maret 2021 | 576 kali
Kamis, 4 Maret 2021 bertempat di Ruang Rapat Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Buleleng dilaksanakan vaksinisasi covid- 19. Sebelum vaksin disuntikan, dimulai dari Kepala Dinas, Sekretaris, Kepala Bidang, Kepala Seksi dan seluruh Staf ASN Dinas PUTR, dilakukan pengecekan tekanan darah dan mengisi form kondisi kesehatan serta pengetahuan tentang vaksin yang dilakukan oleh tenaga kesehatan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng.
Adapun alur vaksinasi dilakukan melalui 4 tahapan, sebagai berikut :
Tahap 1 :
Calon penerima vaksin akan didaftar dan dilakukan pemeriksaan data oleh petugas fasyankes, NIK, form vaksinasi.
Tahap 2 :
Dilakukan skrining kesehatan dengan pengecekan suhu badan, tekanan darah, dan lainnya; dan menanyakan beberapa informasi (pertanyaan pada form).
Di tahap ini akan ditentukan apakah calon penerima vaksin bisa melanjutkan vaksinasi atau tidak. Calon penerima vaksin diharapkan dapat menjawab seluruh pertanyaan yang disampaikan oleh petugas.
Tahap 3 :
Setelah selesai skrining dan dinyatakan bisa diberikan vaksin, calon penerima vaksin menuju ruangan untuk diberikan vaksin.
Tahap 4 :
Selesai di suntik vaksin penerima vaksin menunggu di tempat yang telah disediakan selama 30 menit untuk dilakukan pengawasan oleh petugas.
Dalam melaksanakan tugasnya, Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng sudah dibekali dengan teknis pelaksanaan, manajemen logistik, manajemen data, dan tatalaksana pasca vaksinasi.