(0362) 22248
putr@bulelengkab.go.id
Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang

Kunjungan Kerja Ke Pemerintahan Kabupaten Banyuwangi dan Kabupaten Bondowoso

Admin putr | 13 Oktober 2020 | 298 kali

Pada tanggal 6-9 Oktober 2020, Pimpinan dan anggota DPRD yang tergabung dalam Pansus II, Kepala Dinas Pekerjaan umum, Kepala Bidang Tata Ruang dan bina Konstruksi dan Kepala Seksi Perencanaan Tata Ruang melaksanakan kegiatan kunjungan kerja (kunja) luar daerah ke Pemerintah Kabupaten Banyuwangi dan Kabupaten Bondowoso, Provinsi Jawa Timur. 

Rombongan diterima oleh Pemerintah Kabupaten Banyuwangi dalam hal ini diwakili oleh staf ahli Bupati Banyuwangi dan Kepala bidang Tata Ruang Dinas Pekerjaan umum Cipta Karya Perumahan dan Permukiman Kabupaten Banyuwangi, dalam diskusi tersebut dapat disimpulkan bahwa Pemkab Banyuwangi telah menindaklanjuti ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 8 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2012-2032 kedalam beberapa Perda tentang Rencana Detail Tata Ruang, dan Perda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis.

Dihari berikutnya kunjungan kerja ke Pemerintahan Kabupaten Bondowoso rombongan diterima oleh Asisten I Sekda Kabupaten Bondowoso, Bapak Drs. Harimas, M.Si, didampingi oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Bondowoso, Bapak Munandar, SP., MM; Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Bapak Ir. Eko Rusmanto; dan Kepala Bidang Infrastruktur Bappeda Kabupaten Bondowoso, Bapak Puspo Pranoto. Dari Kabupaten Buleleng kunjungan Kerja Diikuti Oleh Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Buleleng, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Buleleng, Bapak I Putu Adiptha Ekaputra, ST.MM, Kepala Bidang Tata Ruang dan Bina konstruksi, Bapak Gede Ngurah Dharma Seputra, ST. M.A.P dan Kepala Seksi Perencanaan Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum  dan Tata Ruang Kabupaten Buleleng Ibu Yulita Wulandari, ST.

Kabupaten Bondowoso memiliki Perda RTRW Kabupaten yang ditetapkan dengan Perda Nomor 12 Tahun 2011. Perda RTRW tersebut telah ditindaklanjuti dengan pembentukan beberapa Perda tentang RDTR Bagian Wilayah Perkotaan (BWP). Dari 20 Ranperda RDTR BWP yang direncanakan, baru 4 (empat) Perda yang telah ditetapkan, yaitu Perda tentang RDTR BWP Bondowoso, Perda tentang RDTR BWP Maesan, Perda tentang RDTR BWP Tamanan, dan Perda tentang RDTR BWP Jambesari Darussholah. Sedangkan 16 Ranperda lainnya masih dalam proses.