Berkolaborasi dengan Pemerintah Pusat dan Provinsi dalam Pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Regional Buleleng – Jembrana (Titab) secara bertahap sampai tahun 2023. SPAM Titab ini berkapasitas 300 Liter/Detik atau setara dengan pemenuhan kebutuhan air minum masyarakat Buleleng sekitar 21.000 SR (KK) di 43 Desa di Kecamatan Seririt, Banjar, Busungbiu dan Gerokgak.
Dalam upaya menjaga asset SPAM yang telah terbangun, menjamin keberlanjutan fungsi penyediaan air minum melalui PAM Desa sesuai amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 122 tentang Sistem Penyediaan Air Minum dan meminimalkan konflik dalam pengelolaan air minum perdesaan, kami sudah menyusun Draft Rancangan Peraturan Daerah tentang Managemen Pengelolaan Air Minum Perdesaan untuk diusulkan menjadi Peraturan Daerah guna menjadi acuan menuju PAM Desa yang sehat dan mandiri.