(0362) 22248
putr@bulelengkab.go.id
Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang

Dinas PUTR Ikut Ambil Bagian Dalam Rapat Koordinasi Pusat dan Daerah Percepatan Penetapan Raperda RTRW dan RDTR OSS Kab/Kota

Admin putr | 12 Februari 2020 | 146 kali

Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Buleleng ikut serta dalam Rapat Koordinasi Pusat dan Daerah Percepatan Penetapan Raperda RTRW dan RDTR OSS Kab/Kota yang digelar di Jakarta. Turut hadir Wakil Bupati Buleleng dr. I Nyoman Sutjidra, Sp.OG dan Plt. Kepala Dinas PUTR kabupaten Buleleng I Putu Adiptha Ekaputra, ST.MM ikut serta dalam kegiatan ini yang didampingi oleh Kepala Sub Bagian Perencanaan Ngakan Anom Diana Kesuma Negara, ST dan Kepala Seksi Perencanaan Tata Ruang Yulita Wulandari, ST.

Menteri Dalam Negeri yang diwakili oleh Sekretaris Menteri Dalam Negeri dalam kesempatan itu meminta percepatan penyelesaian RTRW dan RDTR meminta semua pemangku kepentingan turut serta dalam proses percepatan yang dimaksud, diantaranya Bupati, Walikota, DPRD dan Gubernur agar mencanangkan pembahasan perda RTRW dan RDTR sebagai prioritas dalam penyusunannya untuk memenuhi persyaratan penyusunan perda RTRW dan RDTR, diharapkan pada bulan Mei 2020 perda RTRW/RDTR sudah dapat ditetapkan dan bulan Juni sudah dapat diaplikasikan.

Dalam kesempatan yang sama Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN yang menyampaikan bahwa tata ruang sebagai panglima, dalam hal ini sudah mulai melaksanakan terobosan – terobosan dalam hal pelaksanaan penataan ruang yang dimulai dengan proses digitasi tata ruang diantaranya melalui GIS TARU dan Pro Taru.