(0362) 22248
putr@bulelengkab.go.id
Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang

PEMBAHASAN RANCANGAN PERATURAN DAERAH PENGELOLAAN AIR LIMBAH DOMESTIK

Admin putr | 15 Juli 2022 | 254 kali

Jumat, Tanggal 15 Juli 2022 Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang bersama Bagian Hukum, Dinas Perkimta dan Dinas LH menghadiri rapat membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pengelolaan Air Limbah Domestik (PALD). Ranperda ini sangat strategis dalam upaya menjamin hak setiap warga negara terhadap lingkungan yang baik dan sehat mengingat 70% air bersih (minum) yang kita gunakan sehari-hari akan menjadi air limbah domestik.
Kurangnya kesadaran dan pola serta perilaku masyarakat dalam pengelolaan air limbah domestic berpotensi menimbulkan pencemaran atau kerusakan lingkungan yang dapat menurunkan derajat kesehatan masyarakat dan produktifitas kegiatan masyarakat.
Ranperda Pengelolaan Air Limbah Domestik ini bertujuan antara lain untuk mengendalikan pembuangan air limbah domestic, melindungi kualitas air, memberikan pelayanan PALD yang berkualitas dan memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan PALD di Kabupaten Buleleng.
Kolaborasi menuju akses AMAN SANITASI di Buleleng