Panel Penerangan Jalan Umum (PJU) ini adalah merupakan tempat pengaturan/ pembagi dan pemutus aliran listrik lampu penerangan jalan umum dalam suatu wilayah tertentu, dengan begitu maka jika terjadi kerusakan pada sebuah panel PJU tentunya akan menggangu lampu-lampu penerangan jalan umum yang diwilayahinya atau yang mengambil sumber listrik dari panel tersebut. Senin, 24 Juni 2019 tidak hanya di siang hari tetapi di malam hari pun para tenaga pemeliharaan Penerangan Jalan Umum (PJU) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Buleleng juga siap melaksanakan tugasnya sebisa dan semaksimal mungkin seperti Perbaikan Panel di Depan Pura Pulaki Kecamatan Gerokgak Kabupaten Buleleng. *HMd*