(0362) 22248
putr@bulelengkab.go.id
Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang

70 Milyar Lebih DAK Tambahan Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Buleleng

Admin putr | 05 Oktober 2016 | 414 kali

Pada Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Buleleng Tahun Anggaran 2016 Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Buleleng mendapat Dana Alokasi Khusus (DAK) Tambahan mencapai 70 milyar lebih yang kini telah tercantum dalam Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran (DPPA) Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Buleleng Tahun Anggaran 2016. Dana Alokasi Khusus Tambahan tersebut telah dialokasikan Dinas PU untuk pelaksanaan fisik peningkatan jalan di Kabupaten Buleleng dengan memprioritaskan tercapainya kemantapan infrastruktur ruas-ruas jalan kabupaten di Kabupaten Buleleng dengan target peningkatan jalan mencapai 77 kilo meter lebih.

Dimana sebelumnya pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Buleleng Tahun Anggaran 2016 Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Buleleng juga telah mendapat Dana Alokasi Khusus Infrastruktur Publik Daerah (DAK IPD), Dana Alokasi Khusus Transportasi Desa (DAK Trandes), dan Dana Alokasi Khusus Infrastruktur Air Minum yang totalnya mencapai 75 Milyar lebih, dengan target capaian untuk DAK IPD yang dialokasikan pada kegiatan peningkatan jalan mencapai 95,58 kilo meter.

Download disini