Badan Penelitian,
Pengembangan dan Inovasi Daerah Kabupaten Buleleng melaksanakan verifikasi dan
evaluasi terhadap inovasi yang telah dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan
Tata Ruang Kabupaten Buleleng.
Pemanfaatan Energi Bersih
dan Ramah Lingkungan yang ketersediaannya melimpah serta Minim Konflik dalam
pemanfaatannya dijadikan solusi dalam penyediaan akses air minum yang Terjangkau
pada daerah rawan air.
MEMANEN MATAHARI
merupakan inovasi pemanfaatan energi matahari melalui Pembangkit Listrik Tenaga
Surya (PLTS) Atap sebagai sumber energi untuk menggerakkan pompa sumur bor guna
pemenuhan kebutuhan air minum masyarakat. PLTS mempergunakan system On Grid yaitu
arus listrik yang dihasilkan langsung dipakai dan saat malam hari
kebutuhan listrik kembali menggunakan PLN. Apabila ada kelebihan listrik yang
dihasilkan panel surya pada siang hari maka kelebihan listrik tersebut diekspor
(ditabung) ke jaringan listrik PLN dan akan diperhitungkan untuk
mengurangi tagihan listrik bulan berjalan.
Pemaparan inovasi
dilaksanakan di Ruang Rapat oleh Kepala Dinas PUTR didampingi Kepala Bidang
Cipta Karya dan Tim Teknis Prasarana Air Minum Bidang Cipta Karya. Inovasi
MEMANEN MATAHARI sejalan dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 45 Tahun tentang
Bali Energi Bersih dan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 5 Tahun 2022 tentang
pemanfaatan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap di Provinsi Bali