(0362) 22248
putr@bulelengkab.go.id
Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang

Serah Terima dan Sosialisasi Pelaksanaan BSPS Tahun 2016 di Desa Patas

Admin putr | 23 Agustus 2016 | 147 kali

Patas, 24 Agustus 2016, menindak lanjuti Surat Kepala Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu (SNVT) Penyediaan Perumahan Provinsi Bali Nomor : 457/SNVT-PP. Bali/2016, tanggal 15 Agustus 2016 perihal Serah Terima dan Sosialisasi Pelaksanaan BSPS Tahun 2016, dan terkait dengan telah diterbitkannya Surat Keputusan Pejabat Pembuat Komitmen tentang Penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) berupa uang untuk Kabupaten Buleleng Tahun 2016, maka dilaksanakanlah kegiatan Serah Terima dan Sosialisasi Pelaksanaan BSPS Tahun 2016. Acara ini dibuka oleh Kepala Dinas Sosila Kabupaten Buleleng Drs. Gede Komang, M.Si didampingi Kepala Bidang Cipta Karya yang saat ini juga menjabat sebagai Plt. Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Buleleng Ni Nyoman Surattini, ST. yang saat itu juga hadir mewakili Kepala Dinas Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Buleleng Ketut Suparta Wijaya, ST.

       362 (tiga ratus enam puluh dua) adalah jumlah masyarakat Desa Patas, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng yang menjadi calon penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya atau yang biasa disingkat BSPS. Dalam Kegiatan Serah Terima dan Sosialisasi Pelaksanaan BSPS Tahun 2016 ini juga turut mengundang :

  1. Ketua DPRD Kabupaten Buleleng;
  2. Kepala Kejaksaan Negeri Singaraja;
  3. Kepala Pengadilan Negeri Singaraja;
  4. Kepala Kepolisian Resort Buleleng;
  5. Rektor Undiksha Singaraja;
  6. Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Buleleng;
  7. Staf Ahli Bupati Buleleng;
  8. Asisten II Setda Kabupaten Buleleng;
  9. Kepala Bappeda Kabupaten Buleleng;
  10. Kepala BPMPD Kabupaten Buleleng;
  11. Inspektur Kabupaten Buleleng;
  12. DPRD Dapil Kecamatan Gerokgak;
  13. Kepala BPD Cabang Singaraja;
  14. Direktur PD Bank Pasar 45 Buleleng;
  15. Direktur Bank BTN Singaraja;
  16. Ketua Tim Koordinaso Kecamatan Gerokgak;
  17. Camat Gerokgak;
  18. Perbekel se-Kecamatan Gerokgak.