(0362) 22248
putr@bulelengkab.go.id
Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang

RUMAH TANGGA DENGAN SANITASI AMAN

Admin putr | 27 Mei 2022 | 147 kali

Jumat, 27 Mei 2022 Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Buleleng mengadakan rapat Sosialisasi Pembuangan Lumpur Tinja di Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT). Rapat dipimpin oleh Kepala Bidang Cipta Karya mewakili Kepala Dinas PUTR karena di waktu yang bersamaan ada agenda Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Bupati Atas Ranperda Pengelolaan Air Limbah Domestik.
Hadir dalam rapat adalah perwakilan Dinas Lingkungan Hidup, Inspektorat, Dinas PMPTSP dan operator jasa kuras WC swasta di Kabupaten Buleleng. Materi pembahasan rapat ini antara lain regulasi penyedotan lumpur tinja dilakukan secara berkala paling lama 3(tiga) tahun sekali dan pembuangan lumpur tinja harus dilakukan di IPLT serta hasil pengolahan limbah domestic tidak dapat dimanfaatkan untuk campuran pupuk/kompos untuk tanaman PANGAN.
Dalam upaya memastikan hasil penyedotan/pengurasan WC di masyarakat dibuang ke IPLT dan sebagai Identitas KK tersebut sudah menerapkan Sanitasi AMAN (septiktank nya sudah dikuras) maka setiap Rumah Tangga yang telah melaksanakan pengurasan WC oleh operator jasa kuras WC akan dipasangi/ditempel STIKER SANITASI AMAN.
Masyarakat yang akan melaksanakan pengurasan kakus/WC oleh operator jasa kuras wc dimohonkan kerjasamanya untuk meminta di tempel stiker sanitasi aman setelah pengurasan dilaksanakan.
Salam Kolaborasi