(0362) 22248
putr@bulelengkab.go.id
Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang

WORKSHOP Kegiatan Pendampingan Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik Kabupaten Buleleng

Admin putr | 02 November 2021 | 159 kali

Workshop diselenggarakan secara online melalui aplikasi zoom meeting dan offline / tatap muka di ruang rapat Unit IV Sekretariat Daerah Kabupaten Buleleng. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Buleleng, Ni Made Rousmini S.Sos., M.AP dalam sambutannya menyampaikan capaian akses air limbah domestic AMAN dibawah target RPJMN dan belum adanya regulasi/payung hukum yang mengatur tata kelola air limbah domestic di Kabupaten Buleleng. Beliau sangat mengapresiasi dan berterimakasih kepada semua pihak atas tersusunnya Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik.
Kepala Dinas PUTR Kabupaten Buleleng, I Putu Adiptha Ekaputra ST., MM dalam paparannya menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas bantuan fasilitasi dari Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Bali. Secara teknis Kadis PUTR menjelaskan Amanat Peraturan Menteri PUPR Nomor 4 Tahun 2017 tentang Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik (SPALD) menyebutkan bahwa penyedotan lumpur tinja dilakukan secara berkala paling lama 3 (tiga) tahun sekali dan pembuangan lumpur tinja harus dilakukan di Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) di Bengkala.
Naskah Akademik dan Draf Ranperda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik akan diajukan dalam Propemperda Tahun 2022
Menuju Buleleng SAKTI
Menuju Buleleng Sanitasi Aman Kedas gaTI
Air Limbah Aman dan Persampahan Kedas gaTI