KEMENTERIAN
PUPR melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Provinsi Bali kembali
merealisasikan usulan Program Sanitasi Berbasis Masyarakat (SANIMAS) berupa
Pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah Domestik Terpusat (IPALD – T) di Kabupaten
Buleleng. Lokasi kegiatan di Tahun Anggaran 2022 adalah di Desa Sangsit
Kecamatan Sawan dan Desa Tamblang Kecamatan Kubutambahan dengan total alokasi
anggaran APBN untuk pembangunan IPALD – T sekitar 1(satu) Milyar rupiah.
Pelaksanaan
program melalui Swakelola Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) yang berasal dari
masyarakat pemanfaat/setempat yang didampingi oleh Tenaga Fasilitator Lapangan
(TFL). Untuk kelancaran pekerjaan dan pemahaman terhadap program, BPPW Provinsi
Bali telah melaksanakan Sosialisasi Desa (Sosdes) program Sanimas di Desa
Tamblang pada hari Rabu Tanggal 27 Juli 2022 dan Sosdes di Desa Sangsit pada
hari Jumat Tanggal 3 Agustus 2022.
Dengan
adanya pembangunan IPALD secara bertahap diharapkan dapat meminimalkan potensi
pencemaran dan kerusakan lingkungan yang dapat menurunkan derajat kesehatan dan
produktivitas kegiatan masyarakat.
Program
SANIMAS sangat sejalan dengan semangat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda)
tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik yang sedang berproses pembahasannya di
DPRD Kabupaten Buleleng. Salah satu hal yang diatur adalah larangan membuang
atau menyalurkan air limbah domestic (air limbah kamar mandi, dapur dan limbah
kakus) ke tanah, sungai dan sumber air lainnya tanpa pengolahan di IPAL Domestik
baik Sistem Setempat maupun Sistem Terpusat.