(0362) 22248
putr@bulelengkab.go.id
Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang

KEMENTERIAN PUPR KEMBALI MEREALISASIKAN USULAN PROGRAM SANITASI BERBASIS MASYARAKAT (SANIMAS) DI KABUPATEN BULELENG

Admin putr | 09 Agustus 2022 | 293 kali

KEMENTERIAN PUPR melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Provinsi Bali kembali merealisasikan usulan Program Sanitasi Berbasis Masyarakat (SANIMAS) berupa Pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah Domestik Terpusat (IPALD – T) di Kabupaten Buleleng. Lokasi kegiatan di Tahun Anggaran 2022 adalah di Desa Sangsit Kecamatan Sawan dan Desa Tamblang Kecamatan Kubutambahan dengan total alokasi anggaran APBN untuk pembangunan IPALD – T sekitar 1(satu) Milyar rupiah.

Pelaksanaan program melalui Swakelola Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) yang berasal dari masyarakat pemanfaat/setempat yang didampingi oleh Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL). Untuk kelancaran pekerjaan dan pemahaman terhadap program, BPPW Provinsi Bali telah melaksanakan Sosialisasi Desa (Sosdes) program Sanimas di Desa Tamblang pada hari Rabu Tanggal 27 Juli 2022 dan Sosdes di Desa Sangsit pada hari Jumat Tanggal 3 Agustus 2022.

Dengan adanya pembangunan IPALD secara bertahap diharapkan dapat meminimalkan potensi pencemaran dan kerusakan lingkungan yang dapat menurunkan derajat kesehatan dan produktivitas kegiatan masyarakat.

Program SANIMAS sangat sejalan dengan semangat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik yang sedang berproses pembahasannya di DPRD Kabupaten Buleleng. Salah satu hal yang diatur adalah larangan membuang atau menyalurkan air limbah domestic (air limbah kamar mandi, dapur dan limbah kakus) ke tanah, sungai dan sumber air lainnya tanpa pengolahan di IPAL Domestik baik Sistem Setempat maupun Sistem Terpusat.