Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Buleleng menggelar Rapat Penyusunan Kajian Teknis, Evaluasi dan Penilaian Pelaksanaan Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Buleleng Tahun 2013 – 2033, yang bertempat di Ruang Rapat Dinas PUPR pada Selasa 3 September 2019.
Adapun agenda dari kegiatan ini adalah pembahasan laporan fakta dan analisa yang menjadi salah satu proses/tahapan dalam penyusunan kajian peninjauan kembali Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Nomor 9 Tahun 2013 – 2033 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Buleleng. Kasi Perencanaan Tata Ruang Yulita Wulandari, ST yang juga sekaligus memimpin rapat menyampaikan tujuan dari kegiatan ini adalah untuk melihat kesesuaian antara Peraturan Daerah RTRW dengan kondisi saat ini, yang nantinya dapat dijadikan sebagai dasar dalam proses penilaian dan evaluasi peninjauan kembali RTRW Kabupaten.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut CV. Tri Matra Desain yang memaparkan secara langsung hasil kerja konsultannya.