(0362) 22248
putr@bulelengkab.go.id
Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang

Bangun Infrastruktur Tangguh Untuk Kurangi Risiko Bencana

Admin putr | 23 Februari 2018 | 389 kali

Nusa Dua-- Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan langkah preventif harus dikedepankan dibandingkan aspek rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana. Pengurangan risiko dititikberatkan pada saat sebelum terjadinya bencana.

"Kita tidak ingin menyaksikan hilangnya nyawa manusia berikut aset sosial-ekonomi masyarakat, termasuk infrastruktur yang susah payah kita bangun, hancur karena kita kurang memperhatikan aspek kebencanaan," kata Menteri Basuki beberapa waktu lalu.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan pembangunan infrastruktur yang dilakukan disiapkan untuk mengakomodasi kondisi kebencanaan di Indonesia sehingga dapat menghasilkan infrastruktur yang tangguh dan bisa mengurangi risiko bencana.

“Indonesia merupakan wilayah yang rentan bencana, sehingga kita harus menyiapkan infrastruktur yang mampu merespon tantangan kebencanaan tersebut," kata Menteri Basuki.

Dalam mewujudkan infrastruktur tangguh, Kementerian PUPR terus meningkatkan koordinasi dengan Kementerian dan Lembaga terkait. Salah satunya dengan BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika) dalam sharing informasi prakiraan cuaca dan iklim yang sangat menunjang pembangunan infrastruktur.

Sementara itu Staf Ahli Menteri PUPR bidang Keterpaduan Pembangunan Adang Saf Ahmad yang hadir pada Rapat Kerja Nasional Penanggulangan Bencana yang diselenggarakan BNPB, tahun 2018, di Bali, Kamis (22/2/2018), mengatakan Kementerian PUPR telah mempertimbangkan berbagai parameter risiko bencana dalam seluruh tahapan pembangunan infrastruktur, mulai dari perencanaan, pembangunan, hingga pengelolaannya.

"Kita harus memperhitungkan risiko bencana sejak tahap perencanaan, pemrograman, penganggaran, pembangunan infrastruktur dengan menekankan kepada mitigasi. Selain mitigasi kita melaksanakan pula berbagai upaya adaptasi terhadap berbagai bentuk bencana," tambah Adang.

Adang menambahkan, sebagai upaya menjaga mutu pembangunan infrastruktur, dalam tahap perencanaan sudah diterapkan sertifikasi desain yang dikeluarkan oleh Komisi yang beranggotakan para ahli. Misalnya untuk bendungan oleh Komisi Keamanan Bendungan, sementara untuk desain jembatan panjang dan terowongan harus mendapatkan persetujuan dari Komisi Keamanan Jembatan Panjang dan Terowongan Jalan (KKJTJ).

Selanjutnya dikatakan Adang, juga terus dilakukan pemeliharaan dan pengoperasian infrastruktur yang memadai agar kondisinya baik sehingga dapat berfungsi secara optimal. "Kita juga menerapkan status kesiapsiagaan bencana, melakukan tindakan tanggap darurat, rehabilitasi dan rekonstruksi untuk menjamin terpenuhinya pelayanan publik, di bawah koordinasi BNPB," ujarnya.

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bersama para ahli telah menyusun dan meluncurkan Peta Sumber dan Bahaya Gempa Indonesia tahun 2017. Peta ini merupakan hasil pemutakhiran peta gempa tahun 2010.

Peta gempa ini diharapkan bisa dijadikan masukan dan parameter pembatas bagi para perencana, terlebih saat ini pembangunan infrastruktur di Indonesia menjadi prioritas. (Jay)