(0362) 22248
putr@bulelengkab.go.id
Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang

Dinas PU Kabupaten Buleleng Gelar Rapat Pembahasan terkait Bangunan Gedung Draf 2

Admin putr | 15 September 2016 | 697 kali

Singaraja, 15 September 2016 Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Buleleng menggelar rapat Pembahasan Draf 2 Pendampingan Penyusunan Peraturan Bupati Buleleng tentang Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Setifikat Laik Fungsi (SLF), Tim Ahli Bangunan Gedung (TABG), Tim Pengkaji Teknis (TPT) dan Pendataan Bangunan Gedung Tahun 2016, terkait dengan implementasi Peraturan Daerah tentang Bangunan Gedung (BG) di Kabupaten Buleleng.

Rapat Pembahasan Draf 2 Pendampingan Penyusunan Peraturan Bupati Buleleng terkait Bangunan Gedung ini dipimpin oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Buleleng Ketut Suparta Wijaya, ST. dengan didampingi oleh Kepala Seksi Tata Bangunan Putu Lies Setya Dewi, ST. dan Kepala Seksi Tata Ruang I Gusti Bagus Arya Surya Basudewa, ST. Bidang Cipta Karya Dinas PU Kabupaten Buleleng. Rapat tersebut juga dihadiri oleh Satuan Kerja Penataan Bangunan dan Lingkungan Provinsi Bali yang sekaligus menjadi narasumber, dan juga dihadiri oleh SKPD-SKPD terkait di Lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng yang ditunjuk sebagai Tim Penyusunan Peraturan Bupati Buleleng tentang IMB, SLF, TABG, TPT, dan Pendataan Bangunan Gedung Tahun 2016, diantaranya adalah:

1.    Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Buleleng;

2.    Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Buleleng;

3.    Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Buleleng;

4.    Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Buleleng;

5.    Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Buleleng;

6.    Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng;

7.    Bagian Hukum Setda Kabupaten Buleleng;

8.    Bagian Ekonomi Pembangunan Setda Kabupaten Buleleng.

 

“Pada kesempatan ini kita akan melajutkan pembahasan dalam rapat Draf 1 Pendampingan Penyusunan Peraturan Bupati Buleleng terkait Bangunan Gedung yang saat itu rapat dipimpin oleh Kepala Bidang Cipta Karya yang sekaligus merangkap Sekretaris Dinas PU Kabupaten Buleleng Ni Nyoman Surattini, ST.” ujar Kadis PU Kab. Buleleng Ketut Suparta Wijaya, ST. sembari membuka jalannya rapat tersebut. Kadis PU Kab. Buleleng juga memberikan arahan, pendapat, masukan dan meminta respon dari Tim Penyusunan Peraturan Bupati Buleleng tentang IMB, SLF, TABG, TPT, dan Pendataan Bangunan Gedung Tahun 2016, terkait Rancangan Peraturan Bupati Buleleng tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Nomor 1 Tahun 2015 tentang Bangunan Gedung. Rapat ini secara inti bertujuan untuk membentuk Peraturan Bupati yang tepat guna, tepat sasaran dan tidak memihak atau memberatkan dalam pelaksanaan atau realisasinya. “(hmpu)”.

Download disini