(0362) 22248
putr@bulelengkab.go.id
Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang

Dinas PUPR Kab. Buleleng Gelar Rapat Penyusunan Materi Teknis dan Raperda Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Perkotaan Gerokgak

Admin putr | 12 September 2018 | 241 kali

Singaraja, 12 September 2018 bertempat di Ruang Rapat Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Buleleng menggelar Rapat Penyusunan Materi Teknis dan Raperda Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Perkotaan Gerokgak.

Rapat yang dipimpin oleh Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Buleleng I Nengah Budiarta, ST. MT. didampingi oleh Kepala Bidang Penataan Ruang dan Bangunan I. G. B. Arya Surya B., ST. dan Kepala Seksi Perencanaan Tata Ruang Yulita Wulandari, ST. yang secara inti membahas tentang bagaimana upaya dan langkah-langkah yang akan dilaksanakan dalam pelaksanaan pekerjaan Penyusunan Materi Teknis dan Raperda Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Perkotaan Gerokgak dan juga membahas tentang Laporan Pendahuluan dari pelaksanaan kegiatan tersebut.

Dalam Rapat Penyusunan Materi Teknis dan Raperda Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Perkotaan Gerokgak tersebut juga turut mengundang :

  • Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng;
  • Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Buleleng;
  • Kepala Bidang Fisik dan Pengembangan Wilayah, Bappeda Litbang Kabupaten Buleleng;
  • Kepala Sub Bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Bappeda Litbang Kabupaten Buleleng;
  • Kepala Bidang Perumahan dan Permukiman, Dinas Perkimta Kabupaten Buleleng;
  • Kepala Bidang Ruang Terbuka Hijau, Dinas Perkimta Kabupaten Buleleng;
  • Kepala Bidang Pertanahan, Dinas Perkimta Kabupaten Buleleng;
  • Kepala Bidang Tata Lingkungan, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng;
  • Kepala Bidang Penyelenggaraan Pelayanan Perijinan dan Non Perijinan A, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perijinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Buleleng;
  • Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kawasan Perdesaan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Buleleng;
  • Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Buleleng;
  • Kepala Sub Bagian Pembangunan, Bagian Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Buleleng;
  • Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Buleleng;
  • Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Buleleng;
  • Kepala Bidang Tanaman Pangan, Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng;
  • Camat Gerokgak.

 

*HMd*