Singaraja, 8 Oktober 2018, rapat yang dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Buleleng Ketut Suparta Wijaya, ST. dengan didampingi oleh Sekretaris Dinas PUPR Kab. Buleleng I Nengah Budiarta, ST. MT. yang dihadiri oleh seluruh Kepala Bidang, Kepala Seksi, Kepala Sub Bagian, dan atau staf terkait/mewakili.
Sesuai pagu indikatif Belanja Langsung yang diterima Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Buleleng pada Anggaran Perubahan 2018 yaitu sebesar Rp. 127.644.613.718,89 yang jika dibandingkan dengan Pagu Induk 2018 sebesar Rp. 124.279.171.600,00 mengalami penambahan sebesar Rp. 3.365.442.118,89.
Dengan bertambahnya Pagu Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Buleleng pada Anggaran Perubahan 2018, Kadis PUPR Kab. Buleleng dengan tegas dan terarah menekankan untuk memanfaatkan pagu tambahan dengan baik, tepat dan terarah, agar nantinya mampu terserap secara maksimal dan tepat guna. “Mengingat waktu penyusunan dan penginputan Rancangan Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran (RDPPA) Tahun 2018 pada Aplikasi Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Daerah (SIPKD) yang terbatas,” tegas Sekretaris Dinas PUPR Kab. Buleleng melanjutkan arahan dari Kadis PUPR Kab. Buleleng.
Kepala Sub Bagian Perencanaan Ngakan Anom Diana Kesuma Negara, ST. juga menambahkan dalam penyusunan RDPPA harus berpedoman pada kartu kendali Belanja Langsung masing-masing kegiatan agar nantinya tidak terkendala atau terbentur dengan realisasi anggaran dan sumber dana terkait.