Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Buleleng mengadakan acara Sosialisasi Sertifikat Laik Fungsi (SLF) Bangunan Gedung. Kegiatan tersebut diadakan di Ruang Rapat Dinas Pariwisata Kabupaten Buleleng, pada Hari Rabu 21 Agustus 2019.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Buleleng Ketut Suparta Wijaya, ST yang sekaligus membuka kegiatan tersebut, dalam sambutannya menyampaikan bahwa SLF ini masih menjadi barang baru di Buleleng sehingga dirasa perlu untuk dilakukan sosialisasi, yang mana dalam hal ini memerlukan pendampingan dari pihak yang kompeten di bidang SLF. Selain itu Kadis PUPR Kabupaten Buleleng juga menyampaikan tujuan dari diadakannya kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman dan pengembangan wawasan terkait kelaikan fungsi bangunan gedung, oleh stakeholder terkait pelayanan SLF khususnya dan seluruh masyarakat pada umumnya karena mengingat pentingnya peranan SLF itu sendiri. Kegiatan ini menghadirkan narasumber/akademisi dari Universitas Udayana DR. Ir. Ngakan Ketut Acwin Dwijendra, ST, S.Des, MA, IPU, Asean Eng.
Kegiatan Sosialisasi Sertifikat Laik Fungsi (SLF) Bangunan Gedung ini dihadiri oleh Himpunan Perumahan dan Permukiman Rakyat (HIMPERRA) Bali, Persatuan Hotel dan Restoran (PHRI) Bali, pihak Pengembang Perumahan Bersubsidi, Pihak Usaha Hotel, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perijinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Buleleng serta Dinas Pariwisata Kabupaten Buleleng.