(0362) 22248
putr@bulelengkab.go.id
Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang

Dinas PUPR Kabupaten Buleleng Mantapkan Fungsi TKPRD

Admin putr | 26 Juni 2019 | 483 kali

 

Bidang Penataan Ruang dan Bangunan (PRB) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Buleleng (DPUPR) menggelar rapat Koordinasi Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD), yang bertempat di Ruang Rapat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Buleleng pada hari Rabu 26 juni 2019.

Rapat tersebut dibuka dan  dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Penataan Ruang dan Bangunan I Gusti Bagus Arya Surya Basudewa, ST. Dalam rapat tersebut, pimpinan rapat menyampaikan tugas-tugas apa saja yang harus dilakukan oleh tim TKPRD terkait kegiatan Perencanaan Tata Ruang serta Pengendalian dan Pemanfatan Ruang. Rapat Rutin yang diselenggarakan setiap 3 bulan sekali ini merupakan wadah diskusi antar anggota TKPRD mengenai permasalahan-permasalahan yang dihadapi terkait kegiatan ketata ruangan di Kabupaten Buleleng. Dalam arahannya disampaikan jika terdapat penyusunan master plan terkait fungsi ruang pada SKPD lain, hendaknya agar menginformasikan kepada Dinas PUPR untuk kepentingan Peninjauan Kembali RTRW.

Dalam kesempatan itu juga Bagus Arya Surya Basudewa membahas Peninjauan Kembali Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Buleleng Tahun 2013-2033, RDTR Celukan Bawang yang sedang dalam proses permohonan rekomendasi Gubernur, Penyempurnaan Materi Teknis, Peta dan Raperda RDTR Kawasan Perkotaan Gerokgak, serta progress pekerjaan dari pokja pengendalian dan pemanfaatan tata ruang.

Adapun Kegiatan Rapat ini dihadiri oleh BPN Buleleng, Dinas Pariwisata, Bagian Pemerintahan, BPBD, Bappeda Litbang, Dinas Pertanian, Dinas Perikanan, Dinas Lingkungan Hidup, Bagian Ekbang, Dinas Kebudayaan, Disperkimta, Camat Kubutambahan. *HMd*