Bali – Bertitik tolak dari keberhasilan dalam pelaksanaan Proyek Konservasi Pantai di Bali Tahap I (Bali Beach Conservation Project) di Pantai Sanur, Pantai Nusa Dua, Pantai Kuta, dan Pura Tanah Lot, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan melanjutkan Proyek Konservasi Pantai Tahap di Bali II di 3 (tiga) lokasi, yakni Pantai Legian-Seminyak di Kabupaten Badung, Pantai Candidasa di Kabupaten Karangasem dan Tanjung Benoa di Kabupaten Badung.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengungkapkan konsep konservasi pantai tahap II tetap akan memprioritaskan upaya remediasi lingkungan dan juga metode pembangunan yang memperhatikan kebutuhan wisatawan (tourism construction method), sehingga daya tarik pantai di Bali yang terkenal keindahannya sebagai tujuan dan aset wisata tidak berkurang nilainya.
“Inovasinya adalah membuat bangunan pemecah gelombang di bawah air, sehingga turis tidak melihat bangunan beton yang mengganggu keindahan pantai. Kita juga memperhatikan lingkungan dengan memelihara terumbu karang,” terang Menteri Basuki kepada wartawan di Bali, Sabtu (21/1).
Untuk kelanjutan konservasi pantai tahap II di Bali, Menteri Basuki mengungkapkan akan bekerjasama dengan Pemerintah Jepang dalam hal ini Japan International Cooperation Agency (JICA). Ia menyebutkan adanya kesamaan kondisi geografis antara kedua negara sebagai salah satu alasan dibalik kerjasama di sektor konservasi pantai.
“Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe sudah menyatakan besaran loan yang akan diberikan untuk tiga proyek di PUPR sebesar 74 juta US Dollar, salah satunya untuk Bali Beach Conservation Project Fase II,” ujar Menteri Basuki.
Dari hasil kajian JICA pada 2011 di Pantai Legian-Seminyak, diketahui telah terjadi kemunduran garis pantai yang terjadi perlahan sehingga gelombang laut pada saat air pasang mencapai bibir pantai. Panjang Konservasi Pantai Legian-Seminyak yang akan ditangani direncakan sepanjang 2,9 km dengan menambah pengisian pasir pantai di sepanjang wilayah konservasi.
Hal serupa juga terjadi di Pantai Candidasa. Berdasarkan hasil kajian JICA pada 2011, terlihat kondisi pantai yang mengalami abrasi dan kondisi terumbu karang yang terdegradasi. Rencananya akan dilakukan modifikasi eksisting Seawall, dan komposisinya serta pengisian pasir sepanjang 5 km di sepanjang garis pantai tersebut.
Waduk Sebagai Sumber Air Baku
Menteri Basuki dalam kunjungannya ke Bali juga menyatakan akan terus melakukan pemeliharaan danau dan waduk di Bali sebagai tampungan air untuk pemenuhan kebutuhan air baku, salah satunya adalah Waduk Muara Nusa Dua, Denpasar.
Rencananya akan dilakukan penataan kawasan Waduk Muara Nusa Dua sehingga salah satu fungsi waduk sebagai kawasan wisata dapat tercapai. Kepala Balai Wilayah Sungai Bali Nusa Penida I Ketut Jayada mengatakan saat ini tengah menyiapkan pengajuan desain penataan kawasan Waduk Muara Nusa Dua agar kondisi Waduk lebih nyaman dan tertata bagi pengunjung.
Ia mengungkapkan di dalam desain yang dibuat nantinya akan ada sejumlah wahana mulai dari penyewaan sepeda, area mancing, wisata mangrove, foodcourt dan wisata tirta seperti penyewaan perahu. Anggaran yang dialokasikan sebesar Rp 190 miliar dengan kontrak tahun jamak selama tiga tahun mulai tahun 2017.
Waduk Muara Nusa Dua yang terletak di Muara Tukad Badung, tepat di hilir Jembatan By Pass Ngurah Rai, Denpasar dibangun pada tahun 1995 dan telah dimanfaatkan untuk pemanfaatan kebutuhan air baku di kawasan Nusa Dua dan Kuta sebesar 350 liter per detik. Pengelolaan produksi air baku saat ini dilakukan oleh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Badung dan PT. Tirta Buana. (jay)