(0362) 22248
putr@bulelengkab.go.id
Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang

Kaji Ulang RUP Dinas PUPR Kab. Buleleng Tahun Anggaran 2019 oleh Pokja III BLP Setda Kab. Buleleng

Admin putr | 05 November 2018 | 352 kali

 

Singaraja, 5 November 2018 bertempat di Ruang P2BJ Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Buleleng bersama dengan Kelompok Kerja (Pokja) III Badan Layanan Pengadaan (BLP) Setda Kabupaten Buleleng dan Dinas PUPR Kab. Buleleng mengadakan Rapat Kaji Ulang sebagai langkah awal dalam penyusunan Rencana Umum Pengadaan Program dan Kegiatan Rencana Kerja Anggaran (RKA) Dinas PUPR Kab. Buleleng Tahun Anggaran 2019.

Acara rapat kaji ulang tersebut dipimpin oleh Sekretaris Dinas PUPR Kab. Buleleng Buleleng I Nengah Budiarta, ST. MT. selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Sekretariat, didampingi Kepala Bidang Air Minum dan Penyehatan Lingkungan (AMPL) Gede Suharjono, ST. MT. selaku PPK Bidang AMPL dan Kepala Bidang Bina Marga Ketut Budiyasa, ST. selaku PPK Bidang Bina Marga, dengan diikuti juga oleh para Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) baik yang ikut hadir bersama PPK’nya ataupun mewakili PPK’nya untuk mengikuti rapat kaji ulang tersebut, dan juga dihadiri oleh operator Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) dan juga tentunya dihadiri oleh para anggota Pokja III BLP Setda Kabupaten Buleleng.

“Kaji Ulang ini memang sangatlah penting, mengingat adanya perubahan yang sangat signifikan baik dari segi capa penginputan pada aplikasi SiRUP yang telah mengalami upgrade aplikasi maupun dari segi penyusunan RUP’nya yang kini mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah” tegas Pokja III sembari memaparkan dan memberi penjelasan terkait penyusunan Rencana Umum Pengadaan yang ada di Dinas PUPR Kab. Buleleng. Acara rapat kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan saling memberi tanggapan ataupun masukan diantara para peserta rapat yang hadir. *HMd*