(0362) 22248
putr@bulelengkab.go.id
Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Buleleng Raih Penghargaan Pengelolaan Air Minum Terbaik Wilayah Timur

Admin putr | 05 Desember 2018 | 889 kali

Kepala Dinas Pekerjaan dan Penataan Ruang Kabupaten Buleleng Ketut Suparta Wijaya, ST. menerima Penghargaan Pemerintah Daerah Dengan Kinerja Terbaik Pelaksanaan DAK TA. 2018 Wilayah Timur Bidang Air Minum dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia, sebagai perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Buleleng.

Penghargaan itu diterima Kadis PUPR Kabupaten Buleleng saat menghadiri Undangan Sosialisasi Mekanisme Penyelenggaraan dan Konsultasi Program Penyusunan Rencana Kegiatan (RK) Dana Alokasi Khusus (DAK) Infrastruktur PUPR Tahun Anggaran 2019, yang diselenggarakan di Harris Hotel & Residences Sunset Road, Jl. Pura Mertasari Sunset Road, Pemogan, Kota Denpasar Provinsi Bali (5/11/2018). Dalam acara tersebut Kadis PUPR Kabupaten Buleleng hadir dengan didampingi oleh Sekretaris Dinas PUPR Kab. Buleleng I Nengah Budiarta, ST.MT. dan Kepala Sub Bagian Perencanaan Ngakan Anom Diana Kesuma Negara, ST., dan juga mengajak langsung tiga Kepala Bidang Dinas PUPR Kab. Buleleng yang terkait dengan pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2019, yaitu Kepala Bidang Bina Marga Ketut Budiyasa, ST., Kepala Bidang Sumber Daya Air Gede Ngurah Dharma Seputra, ST. MAP., Kepala Bidang Air Minum dan Penyehatan Lingkungan Gede Suharjono, ST. MT., bersama Kepala Seksi dan staf teknis terkait.

“Pelaksanaan Program dan Kegiatan yang terkait, baik itu terkait dengan pembangunan sarana/prasarana air minum, pengelolaan, maupun pendistribusiannya  tentu akan kami upayakan dapat terlakasana sebaik mungkin, sesuai dengan target yang diharapkan, demi pemerataan pelayanan air minum di wilayah Kabupaten Buleleng” ujar Kepala Bidang AMPL Gede Suharjono, ST. MT., di sela-sela acara Sosialisasi Mekanisme Penyelenggaraan dan Konsultasi Program Penyusunan Rencana Kegiatan (RK) Dana Alokasi Khusus (DAK) Infrastruktur PUPR Tahun Anggaran 2019 tersebut.

 

*HMd*