Singaraja, 25 Oktober 2018 dengan kondisi geografis/topografi wilayah Kabupaten Buleleng yang luas dan berbukit yang menyebabkan adanya perbedaan yang cukup signifikan dalam hal menuju/mencapai lokasi tertentu di wilayah Kabupaten Buleleng, hal ini tentunya tidak menjadi alasan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Buleleng untuk melakukan pemerataan penanganan pembersihan saluran drainase di seluruh wilayah yang menjadi kewenangan Dinas PUPR Kab. Buleleng.
Tidak hanya di wilayah kota saja, tetapi diseluruh wilayah Kabupaten Buleleng terutama di daerah-daerah yng menjadi titik rawan terjadinya banjir juga mendapatkan penanganan yang sama optimalnya, seperti yang pembersihan saluran drainase yang dilakukan para petugas drainase Bidang Air Minum dan Penyehatan Lingkungan (AMPL) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Buleleng di Wilayah Desa Pancasari Kecamatan Sukasada. *HMd*