Keberadaan pohon-pohon hijau di pinggir jalan ini memanglah sangat diperlukan, terutama di jalan - jalan besar ibukota dimana selain dapat mempecantik tatanan jalan, juga dapat mengurangi polusi udara. Namun keberadaan pohon-pohon tersebut haruslah terpelihara agar kerindangannya tidak menggagu para pengguna jalan, salah satunya adalah dengan melakukan pemangkasan pohon - pohon yang terlalu rindang yang menggagu/ menghalangi sinar dari lampu penerangan jalan umum, seperti yang dilakukan para tenaga pemeliharaan Penerangan Jalan Umum (PJU) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Buleleng di Jalan Udayana - Singaraja (24/01/2019). *HMd*