(0362) 22248
putr@bulelengkab.go.id
Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang

Pengangkutan Sampah dan Sedimen Drainase di Kawasan Sukasada

Admin putr | 21 November 2018 | 355 kali

Sesuai dengan instruksi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Buleleng Ketut Suparta Wijaya, ST. yang kemudian diteruskan oleh Kepala Bidang Air Minum dan Penyehatan Lingkungan (AMPL) Dinas PUPR Kab. Buleleng Gede Suharjono, ST. MT. yang menghimbau kepada seluruh petugas/tenaga drainase untuk mampu mengkondisikan terkait dengan sampah dan sedimen hasil pembersihan atau pengerukan saluran drainase untuk sesegera mungkin dapat diangkut dari lokasi pembersihan atau pengerukan saluran drainase, agar tidak menggangu pengguna jalan ataupun pemandangan di wilayah sekitar.

Sesuai dengan arahan tersebut maka setalah para tenaga drainase Bidang Air Minum dan Penyehatan Lingkungan (AMPL) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Buleleng melakukan pembersihan sampah dan pengerukan sedimen pada saluran drainase,maka sampah dan sedimen akan langsung sesegera mungkin diangkut dari lokasi pembersihan, seperti yang dilakukan petugas drainase sesaat setelah melakukan pembersihan drainase di kawasan Sukasada tersebut (21/11/2018). *HMd*