Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah, telah menyiapkan 35 Wilayah Pengembangan Strategis (WPS) sebagai basis perencanaan keterpaduan infrastruktur PUPR. Kepala BPIW Hermanto Dardak mengatakan, WPS menstimuli pembangunan infrastruktur agar secara bersamaan cluster industrinya tumbuh, perkotaan tumbuh dan pelabuhan sebagai transportasi agar hasil ekspor dan dibawa dengan daya saing yang lebih tinggi.
“Kita ada 35 wps, misalnya Merak-Bakauheuni-Bandar Lampung-Palembang-Tanjung Api-Api, kemudian ada wilayah pengembangan antara Balikpapan-Samarinda, Maloy sebagai satu kawasan pengembangan juga disana, jadi intinya diwilayah tadi gross nya bisa tinggi tapi juga menurunkan disparitas ketimpangan,” tutur Hermanto saat ditemui di sela-sela Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi V DPR RI di Jakarta (11/6).
Hermanto menambahkan, WPS tersebut terkoneksi antara infrastruktur dan dipadukan dengan infrastruktur lainnya ke kawasan perkotaan tadi, termasuk di dalam kawasan perkotaan. Hal tersebut akan terlihat apakah infrastruktur sudah terdukung, misalnya jalan menuju kawasan ekonomi strategis maupun di dalam KEK tersebut akan dilihat. “Dengan demikian yang sekarang belum lengkap kita lengkapi supaya dia berfungsi penuh, yang belum kita rencanakan supaya nanti saling sinergi untuk mendukung kawasan tadi,” kata Hermanto.
Sementara itu, salah satu staf BPIW yang menangani WPS, Rezeki Peranginangin mengatakan, pihaknya membagi WPS tersebut berdasarkan 3 pertumbuhan terpadu, yaitu kawasan yang sudah terbangun teridi dari 10 WPS, contohnya di utara Jawa, MBBPT, dan Kalimantan Timur. Selanjutnya, yang sedang berkembang terdiri dari 16 WPS contohnya di Papua dan Palu (Sulawesi Tengah), dan pertumbuhan baru sebanyak 9 WPS contohnya pulau pulau terdepan dan perbatasan. Diketahui, Rapat Dengar Pendapat tersebut dilaksanakan untuk membahas rincian RKA K/L dan RKP Tahun 2016 dalam rangka pembicaraan pendahuluan RAPBN TA 2016 masing-masing Eselon I Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Rapat ini dihadiri oleh 54 orang Anggota Komisi V DPR RI dan Sekretaris Jenderal, Inspektur Jenderal, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (BALITBANG), Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM), Kepala Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat beserta jajaran. (nrm//in)