Beranda/Berita/PENANDATANGAN KESEPAKATAN KERJA SAMA DINAS PUTR DENGAN AKOMODASI PARIWISATA DI KABUPATEN BULELENG
PENANDATANGAN KESEPAKATAN KERJA SAMA DINAS PUTR DENGAN AKOMODASI PARIWISATA DI KABUPATEN BULELENG
Admin putr | 03 Maret 2025 | 38 kali
Senin 3 Maret 2025 dilaksanakan penandatangan Kesepakatan Kerja Sama (PKS) Layanan Lumpur Tinja Terjadwal (LLTT) antara Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Buleleng dengan Akomodasi Pariwisata di Kabupaten Buleleng.
Kontribusi aktif pengusaha akomodasi pariwisata dalam meningkatkan akses Sanitasi Aman sangat diperlukan mengingat pariwisata adalah industri yang kelangsungan hidupnya sangat ditentukan oleh baik buruknya lingkungan. Industri pariwisata sangat peka terhadap kerusakan lingkungan, misalnya pencemaran sumber air baku, air tanah, pantai maupun lingkungan oleh limbah domestik yang dihasilkan dari akomodasi pariwisata.
Kepala Dinas PUTR I Putu Adiptha Ekaputra, ST, MM, IPU, ASEAN.Eng menyatakan apresiasi dan ucapkan terima kasih terhadap akomodasi pariwisata yang telah berkomitmen terhadap Sanitasi Aman dan menandatangi PKS LLTT yakni hotal Elevate Bali yang berlokasi di Desa Munduk Kecamatan Sukasada dan The Menjangan Resort yang berlokasi di Desa Pejarakan Kecamatan Gerokgak.
Semoga kedepan makin meningkat komitmen dan kesadaran kita terhadap tanggung jawab pengelolaan air limbah domestik yang dihasilkan.