Program bedah rumah untuk masyarakat ke depan perlu lebih mendapat dukungan dari pemerintah daerah (Pemda) setempat. Adanya alokasi dana APBD untuk program bedah rumah diharapkan dapat meningkatkan jumlah bantuan bedah rumah untuk masyarakat.
“Salah satu yang kami inginkan dalam pelaksanaan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah adalah adanya alokasi dana APBD untuk program perumahan masyarakat,” ujar Sekretaris Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan Eko Heripoerwanto saat menerima kunjungan anggota Komisi D DPRD Kabupaten Tuban, Jawa Timur di Kantor Ditjen Penyediaan Perumahan, Kementerian PUPR, Jakarta, beberapa waktu lalu.
Menurutnya, anggaran perumahan yang ada di Kementerian PUPR saat ini angkanya tidak terlalu besar dan tentunya tidak mampu memenuhi segala permintaan bantuan program perumahan dari daerah. Untuk itu, diperlukan pembagian tugas sehingga Pemda tidak hanya sekedar meminta bantuan dari pusat saja tapi juga sudah memiliki program perumahan yang nyata di daerahnya masing-masing.
Dalam menyelesaikan program penyediaan perumahan, imbuh pria yang biasa di sapa Heri tersebut, setidaknya Pemda perlu membuat masterplan perumahan. Adanya pembagian zonasi yang jelas untuk lokasi-lokasi perumahan serta data-data terkait berapa rumah tidak layak huni (RTLH) yang ada, berapa kebutuhan rumah dan program perumahan apa saja yang sudah dilaksanakan diharapkan dapat mempermudah koordinasi antara pusat dan daerah.
“Di Ditjen Penyediaan Perumahan ada sejumlah Direktorat yang siap membantu Pemda dalam melaksanakan program perumahan. Mulai dari Direktorat Perencanaan Penyediaan Perumahan, Rumah Khusus, Rumah Susun, Rumah Swadaya dan Rumah Umum dan Komersial. Jadi Pemda juga perlu memiliki masterplan pembangunan perumahan sehingga bantuan yang diberikan pemerintah pusat bisa lebih mudah,” tandasnya.
Adanya program BSPS, terang Heri, hanyalah sebagai stimulan dari pemerintah untuk membantu masyarakat meningkatkan kualitas rumah yang dimilikinya. Bantuan sebesar Rp 7,5 juta yang diberikan dalam bentuk bahan bangunan serta pembentukan kelompok-kelompok penerima bantuan rumah swadaya diharapkan dapat mendorong semangat gotong royong antar warga sehingga daerahnya bebas dari rumah tidak layak huni.
Sementara itu, menurut Wakil Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Tuban yang juga menjadi Ketua Rombongan dalam kunjungan tersebut, M Hadi Nuriza menjelaskan, maksud kunjungan Komisi D DPRD Kabupaten Tuban bersama Dinas PU Kabupaten Tuban ke Kementerian PUPR adalah untuk meminta bantuan program bedah rumah untuk masyarakat miskin di daerah tersebut. Pasalnya, sejak tahun lalu Kabupaten Tuban belum mendapatkan lagi bantuan program bedah rumah dari pemerintah lagi.
“Masih banyak masyarakat di Kabupaten Tuban yang memerlukan bantuan bedah rumah. Apalagi kami juga memiliki banyak nelayan yang membutuhkan bantuan perumahan,” ujarnya.
Lebih lanjut, berdasarkan data yang dimilikinya, Pemkab Tuban sebenarnya juga telah mengalokasikan dana APBD yang cukup besar untuk memberikan bantuan seperti program bedah rumah bagi masyarakatnya. Pada tahun 2015 lalu setidaknya ada sekitar 400 unit rumah yang mendapat bantuan Rp 25 juta untuk bedah rumah. Sedangkan tahun 2016 jumlah bantuannya akan ditingkatkan menjadi Rp 30 juta per unit rumah.
“Kami berharap Kementerian PUPR juga bisa membantu lebih banyak dalam program perumahan di kabupaten Tuban,” tandasnya. (RISTYAN/ Kompu Ditjen Penyediaan Perumahan)
Download disini