(0362) 22248
putr@bulelengkab.go.id
Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang

Pemda Perlu Diarahkan Dalam Menyusun Program DAK

Admin putr | 07 September 2016 | 551 kali

Jakarta - Kepala Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Hermanto Dardak saat membuka rapat kerja pembahasan Dana Alokasi Khusus (DAK) 2016 di Jakarta, Senin, (5/9) mengatakan bahwa pemerintah daerah (pemda) perlu diarahkan dalam menyusun program-program DAK sehingga terpadu dengan program dari pemerintah pusat. Agar penyusunan Program DAK terarah, BPIW Kementerian PUPR telah menyusun rencana keterpaduan pengembangan wilayah dan infrastuktur yang berbasis Wilayah Pengembangan Strategis (WPS).

DAK merupakan dana yang berasal dari pemerintah pusat yang diberikan ke pemerintah daerah untuk digunakan pada kegiatan yang merupakan kewenangan daerah namun menjadi prioritas nasional.

Menurut Dardak, kondisi pelayanan infrastruktur daerah secara umum masih belum memadai. Beberapa infrastruktur daerah yang belum memadai seperti jumlah rumah tidak layak huni yang kini mencapai 3,4 juta unit, dan luas daerah irigasi provinsi yang dalam kondisi baik hanya 68 persen. Kemudian jalan provinsi yang kondisinya bagus hanya 70 persen, serta kondisi jalan kabupaten maupun kota yang dalam kondisi baik hanya 59 persen.

Ia menegaskan bahwa anggaran dari DAK diperlukan untuk mengatasi hal tersebut. Ketentuan mengenai DAK di Kementerian PUPR, diatur dalam Peraturan Menteri (Permen) PUPR Nomor 47/PRT/M/2015 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan DAK Bidang Infrastruktur. Dalam aturan tersebut dinyatakan bahwa Infrastruktur daerah merupakan bagian terbesar dari prasarana untuk pelayanan masyarakat di Indonesia.

“Kita harus mengusulkan kegiatan yang akan didanai melalui DAK, menyusun dan menyampaikan kriteria teknis untuk pengalokasian dan penggunaan dana DAK infrastruktur, menyusun dan menetapkan petunjuk teknis penggunaan DAK, melakukan pemantauan dan evaluasi, serta menyampaikan laporan pelaksanaan kegiatan DAK tersebut,” tutur Dardak.

Pada kesempatan tersebut, Dardak juga menyampaikan bahwa DAK ini dialokasikan untuk beberapa kegiatan, seperti untuk infrastruktur irigasi yang diarahkan untuk mendukung program peningkatan ketahanan pangan, infrastruktur jalan dan jembatan guna memperlancar pertumbuhan ekonomi regional, infrastruktur air minum dan sanitasi untuk meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat, serta peningkatan kualitas rumah swadaya yang tidak layak huni bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Dalam rapat tersebut turut hadir Kepala Pusat Perencanaan Infrastruktur PUPR Hadi Sucahyono, Kepala Pusat Pemrograman dan Evaluasi Keterpaduan Infrastruktur PUPR Harris Hasudungan Batubara, Kepala Pusat Pengembangan Kawasan Strategis Rezeki Peranginangin, Kepala Pusat Pengembangan Kawasan Perkotaan Agusta Ersada Sinulingga dan Kepala Biro PAKLN Hasanudin. (Indi/infobpiw)

Download disini