Dalam paparannya, Masrianto mendorong para tenaga profesi engineer dan arsitek untuk melakukan registrasi agar segera mendapatkan sertifikasi tingkat ASEAN dan meningkatkan mobilitasnya.
"Untuk memperkuat daya saing, tenaga profesi engineer dan arsitek harus meningkatkan mobilitas baik di dalam maupun luar negeri.", tegas Masrianto.
Indonesia berada pada urutan keempat dari sepuluh negara lainnya yang melakukan registrasi tenaga profesinya. Sampai saat ini, jumlah tenaga profesi yang sudah melakukan registrasi yaitu sebanyak 747 orang untuk engineer dan 90 orang arsitek.
Dengan memiliki MRA, tenaga profesi engineer dan arsitek dapat bekerja tanpa perlu assessment di tingkat ASEAN. Merupakan tugas bersama antara pemerintah dan pihak swasta untuk mendorong tenaga profesi melakukan registrasi untuk mendapatkan sertifikasi, kemudian meningkatkan mobilitas tenaga profesi.
Indikasi mobilitas negara lain yang mendukung tenaga kerja konstruksinya memasuki Indonesia sudah dapat terlihat. Oleh karena itu, tenaga kerja konstruksi Indonesia harus mempersiapkan diri untuk menghadapi persaingan dengan negara lain. Sertifikat merupakan bentuk untuk membatasi masuknya tenaga asing dan meningkatkan daya saing tenaga kerja Indonesia.
Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya penyebaran informasi dan pengembangan profesi jasa konstruksi di Indonesia. Peserta sosialisasi ini antara lain Tim Pembina Jasa Konstruksi Provinsi Jawa Timur, LPJK Provinsi Jawa Timur, dan asosiasi profesi.