Beranda/Berita/DINAS PUTR BULELENG SERAH TERIMA DATA RENCANA TATA RUANG KABUPATEN BULELENG DENGAN KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN BULELENG
DINAS PUTR BULELENG SERAH TERIMA DATA RENCANA TATA RUANG KABUPATEN BULELENG DENGAN KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN BULELENG
Admin putr | 12 November 2024 | 8 kali
Buleleng, 12 November 2024 – Dengan disahkannya Rancangan Peraturan Bupati Buleleng tentang Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Perkotaan Gerokgak menjadi Peraturan Bupati, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Buleleng melakukan serah terima data Peraturan Bupati Buleleng Nomor 32 Tahun 2024 tentang Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Perkotaan Gerokgak Tahun 2024-2044 kepada Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Buleleng. Serah terima data bertujuan adanya sinergitas dan persamaan pemahaman terkait dokumen rencana tata ruang yang menjadi dasar dalam pelaksanaan perizinan di daerah.
Serah terima data Rencana Tata Ruang diharapkan dapat menjadi pertimbangan dalam memberikan perizinan dalam hal ini Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) dimana dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang sebagai instansi teknis memiliki kewajiban dalam melakukan kajian terhadap permohonan KKPR serta Kantor Pertanahan Kabupaten Buleleng sebagai salah satu mitra dalam proses kajian KKPR dalam bentu Pertimbangan Teknis Pertanahan.