(0362) 22248
putr@bulelengkab.go.id
Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang

Dinas PUPR Buleleng Tertibkan Bangunan di Atas Saluran Irigasi

Admin putr | 23 Agustus 2019 | 157 kali

Menindaklanjuti surat Nomor: 620/9583/SDA/DISPUPR tanggal 26 juli 2019 tentang permohonan bantuan  kepada Bapak Bupati Buleleng untuk melakukan penertiban bangunan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Buleleng melakukan penertiban bangunan dan plat beton jalan masuk yang berada diatas saluran irigasi dan mengurangi penambah basah yang dimulai dari hari jumat 23 Agustus 2018. Penertiban ini  dilakukan karena adanya pelaksanaan Normalisasi Saluran Irigasi D.I Tiying Tali oleh Bidang Sumber Daya Air Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Bali, dimana pelaksanaan galian walled/normalisasi yang sudah sempat dilaksanakan tidak dapat berjalan dengan maksimal dikarenakan masih ada beberapa plat beton jalan masuk dan bangunan di atas saluran irigasi. Adapun bangunan yang akan ditertibkan meliputi  Bangunan Ekawizr yang berada di Atas Saluran Irigasi, Plat beton jalan masuk menuju ke gang Wibisana, serta Plat beton jalan masuk menuju ACK Fried Chicken Baktiseraga dan toko Abee 2.

Penertiban dilakukan secara bertahap, sampai dengan saat ini penertiban/pembongkaran baru dilakukan pada bangunan Ekawizr yang berada di atas saluran irigasi. Penertiban/pembongkaran dihadiri langsung oleh Kepala Bidang Air Minum dan Penyehatan Lingkungan Gede Suharjono, ST, MT dan dilaksanakan oleh Tenaga Drainase Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Buleleng. Serta melibatkan berbagai pihak diantaranya Satuan Polisi Pamong Praja dan Aparat Desa. Pelaksanaan penertiban/pembongkaran berjalan kondusif karena aparat Desa Baktiseraga telah melakukan sosialisasi dan dialog dengan warga yang terkena dampak penertiban/pembongkaran.